Rugikan Warga Rp 30 Juta, Damri Ingkar Janji

Desember 31, 2017 | [post-views]
IMG_20171231_095228

Bandar Lampung (Biinar.com) – Lima pedagang kaset VCD menagih janji pihak Damri Lampung yang berjanji akan mengganti kerugian atas paket barang mereka yang ludes terbakar di Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan minggu (24/12), sekitar pukul 05.10 WIB lalu.

Kelima pedagang yakni, Djasmiral, Roni Chandra, Heriadi, Kholik dan Deka, mengaku sampai saat ini pihak Damri Lampung belum melakukan ganti rugi atas paket barang milik mereka yang terbakar dalam insiden terbakarnya bus damri.

Menurut Djasmiral, pasca insiden terbakarnya bus damri yang mengatar paket barang mereka berisi kaset VCD senilai sekitar kurang lebih Rp 30 juta dari stasiun Gambir Jakarta.

“Kami datang ke kantor DPRD Kota Bandar Lampung ini ingin meminta bantuan kepada para wakil rakyat. Kami meminta DPRD membantu agar Damri menempati janji mereka, karena sampai sekarang kami belum dapat ganti rugi atas barang kami yang kebakar,” kata Djasmiral warga Langkapura, yang berjualan kaset VCD di Ramayana, Jum’at (29/12).

Menurut Djasmiral yang mengalami kerugian sekitar Pp 8,9 juta, ia dan empat rekannya merasa dipermainkan oleh pihak damri karena dijanjikan akan diganti, dalam waktu dua sampai tiga hari pasca insiden. Namun hingga saat ini pihak damri tidak pernah menghubungi mereka lagi.

“Pas kejadian minggu, kami sudah ke pul damri, katanya nanti dihubungi dalam satu dua hari. Tapi sampai jumat, gak ada kabar, kami kontak gak diangkat-angkat,” beber Djasmiral yang diamini empat rekan lainnya.

General manager Damri Lampung Iskandar mengatakan, pihaknya bukan tidak ingin mengganti rugi barang milik pelanggan, akan tetapi ada miss komunikasi antara pihak pelanggan dan damri.

“Ini hanya miss komunikasi saja, silahkan datang saja ke kantor, nanti kita ganti sesuai dengan prosedur,” kata Iskandar.

Menurut dia, belum digantinya barang milik pelanggan yang terbakar dalam insiden di Kalianda tersebut karena belum terdata dan belum melapor. “Makanya kita minta mereka lapor, kita juga khawatir takut ada yang memanfaatkan mereka,” tegasnya.

Ia mengatakan, memang belum semua pelanggan yang mengalami kerugian mendapatkan ganti rugi, namun sebagian sudah ada yang diganti, meskipun tidak diganti 100 persen. “Kalau ganti 100 persentidak mungkin, karena namanya musibah, kompensasi yang kita berikan itu proporsional, dan sesuai aturan dan prosedur,” pungkasnya.

Diketahui terjadi insiden bus Damri jurusan Gambir, Jakarta – Bandar Lampung terbakar di ruas Jalinsum dusun Damar Kopong desa Sukabanjar kecamatan Sidomulyo minggu (24/12) sekitar pukul 05.10 wib.

Meski tidak ada korban namun barang-barang milik penumpang yang ada di dalam bus damri dengan noor polisi BE 5031 CA tidak ada yang bisa terselamatkan. (jal/red)

Posted in
Tags in