KPK Temukan Rp 139 Juta Milik Suami Ineke Koesherawati di Lapas Sukamiskin

Juli 21, 2018 | [post-views]
5a57d80a-a952-41bd-9057-fbeb6b1216cf_43

Jakarta – KPK menemukan adanya uang sejumlah Rp 139.300.000 dari dalam sel lapas napi korupsi Fahmi Darmawansyah. Selain itu, ada sejumlah catatan terkait sumber uang.

“Dari sel FD, tim mengamankan uang Rp 139.300.000 dan sejumlah catatan sumber uang. Dari sel AR tim mengamankan uang Rp 92.950.000 dan USD 1.000. Di sel AR tim juga mengamankan dokumen pembelian dan pengiriman mobil Mitsubishi Triton dan kuncinya,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).

Syarief menerangkan, Fahmi menjadi salah satu narapidana yang membeli fasilitas keistimewaan ke Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Suami dari Inneke Koesherawati itu diduga menyuap Wahid agar bisa mendapatkan kemudahan untuk keluar-masuk tahanan.

“Diduga pemberian dari FD tersebut terkait fasilitas sel/kamar yang dinikmati oleh FD dan kemudahan baginya untuk dapat keluar-masuk tahanan,” terang Syarif.

Selain Kalapas Sukamiskin, ada 3 orang yang juga ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin yakni staf Wahid Husen, Hendry Saputra.

KPK mengamankan uang total Rp 279.920.000 dan USD 1.410. Selain itu, ada dua mobil Wahid yang diamankan KPK karena diduga terkait suap, yaitu Mistubishi Triton Exceed berwarna hitam dan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar berwarna hitam.  (net/red)

Sumber: detiknews

Tags in