Terkait Pasar Way Halim, Komisi II tak Berkutik di Hadapan Kadis PerdaganganPerdagangan

Februari 6, 2018 | [post-views]
IMG-20180206-WA0003

 

BANDAR LAMPUNG (Biinar.com) – Jika sebelumnya hearing soal kios pedagang pasar Wayhalim Komisi II DPRD Bandar Lampung menggebu-gebu, bahkan Ketua Komisi Poltak Aritonang sempat emosi dan menggebrak meja, namun pada heriang Senin (5/2) seluruh Anggota Komisi ll seperti kehilangan nyali. Tak berkutik di hadapan Kapala Dinas Perdagangan (Disdag) Syahriwansyah.

Bahkan, pernyataan yang dilontarkan oleh anggota komisi pun terlihat seadanya dan hanya meminta solusi kios untuk 15 orang pedagang yang tidak mendapatkan kios. Padahal kita ketahui hampir lima puluhan pedagang yang datang untuk mengadukan nasib mereka ke kantor DPRD Kota Bandar Lampung.

“Ini denger ya kawan-kawan wartawan, kita ini hearing dengan pak Syahriwansyah ini mencari solusi, bukan apa-apa. Bagaimana pedagang itu dapat kios dan mereka bisa berdagang. Saya ini malu betul sudah kayak ditampar muka saya ini, paman saya sendiri pedagang di pasar Wayhalim sudah 8 tahun, masak nggak dapat kios,” kata Poltak Aritonang, Ketua Komisi II DPRD Bandar Lampung di sela-sela hearing, Senin (5/2).

Komisi II meminta kepada pihak Disdag agar sesegera mungkin melakukan evaluasi dan Verifikasi pedagang di Pasar Wayhalim. “Kami bicara ini atas dasar data dan bukti-bukti yang ada, bukan sekadar omong kosong belaka. Kami banyak mencium kejanggalan, makanya kami minta dinas verifikasi secara benar, bila perlu juga kami ikut turun lapangan, kalau dinas nggak mau kami yang verifikasi,” ucapnya.

Dan juga jajaran imbuhnya, ada data kios pedagang yang terindikasi tidak bertuan ada disitu tiba-tiba masuk disitu, info ini melalui bukti-bukti dan data, bukan sekedar cawe-cawe.

“Supaya gak berlarut-larut kita bicara moral ini, mohon maaf jika sebelumnya ada yang tidak berkenan ini kita bicara moral, kita Komisi II minta verifikasi secara detail. Tegas saya katakan, mana yang harus kita perjuangkan dan tidak, saya minta bukti kepemilikan, dari pedagang. Kami butuh ketegasan disdag untuk verifikasi, kalau gak bisa kami DPRD yang mau verifikasi,” paparnya.

Senada diungkapkan anggota Komisi II lainnya, Grafeldi Mamesha, mengaku, sebagai langkah kedepannya perlu verifikasi pedagang Wayhalim.

“Bagaimana, pedagang yang punya hak ketetapannya dan yang punya data-data lengkap itu yang diberikan kios, kita disini bagaimana cari solusinya,” jelasnya.

Sementara, Kadisdag Syahriwansyah, menjelaskan jika pihaknya akan mencari solusi terkait persoalan kios pedagang tersebut. “Terkait masalah tidak di akomodirnya pedagang 15 orang itu, segala sesuatunya kita akan pelajari dulu nanti dikordinasikan bekas dari mana dan kita laporkan ke Komisi II,” ucapnya.

Terpisah Kepala UPT Pasar Wayhalim, Perlindungan Pane, enggan menjawab pertanyaan wartawan tentang isu pungutan liar (Pungli) dan penjualan kios pasar Wayhalim yang mencapai Rp 50 juta per kios yang dilakukan pendi salah satu security Pasar Wayhalim . “No coment saya gak tau masalah itu, pokoknya saya nggak mau komentar,” katanya dengan wajah yang terlihat pucat bergegas meninggalkan awak media. ( jal)

Posted in
Tags in