Aspeknas Nilai Wacana KPK Tarik Proses Lelang ke LKPP Butuh Regulasi Baru

Juli 3, 2019 | [post-views]
kpk

Bandar Lampung  – Ketua Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Lampung Aprozi Alam meminta KPK untuk menelaah kembali Peraturan Presiden (PP) No 16 tahun 2018 Tentang pengadaan barang dan jasa, hal tersebut diungkapkan Aprozi menanggapi wacana KPK untuk mengalihkan proses lelang kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemprov Lampung ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan (LKPP). Pasalnya, wacana KPK ini bertabrakan dengan regulasi yang telah ditandatangi oleh presiden Jokowi.

Aprozi Alam menyebut dalam regulasi terbaru, LKPP tidak ada hak untuk melakukan pelelangan. Sebab LKPP tugasnya sebagai tim pemantau, sedangkan pelelangan dikerjakan oleh kelompok kerja (Pokja).

“Dalam aturan sudah jelas, LKPP sebagai tim pemantau peroses pengadaan barang dan jasa pemerintah dan BUMN tidak ada wewenang melakukan pelelangan,” ujarnya. 

Dia menyebut KPK harus mempelajari aturan PP no 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Dalam PP tersebut, diatur tugas LKPP dan Pokja.

“Jika bicara regulasi, wacana KPK itu tabrakan PP no 16 tahun 2018. Jika KPK ingin melaksanakan wacananya paling tidak harus ada regulasi yang baru,” kata dia.

Aturan pengadaan barang dan jasa saat empat bupati Lampung ditangkap KPK berbeda dengan regulasi saat ini.

“Artinya, kita pengusaha tetap mendukung wacana KPK ini, namun harus ada regulasinya yang baru terlebih dahulu,” kata dia.

Sementara Kepala Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Provinsi Lampung Zainal Abidin menyebut pemerintah daerah mendukung penuh wacana KPK untuk mengalihkan proses lelang dari BLPBJ ke LKPP.

“Intinya pemerintah daerah mendukung seluruh progran yang diwacanakan oleh KPK. Wacana ini pun sejalan dengan misi gunernur dan wakil gubernur tentang pelayanan publik,” kata dia.

Menurutnya, jika pengadaan Barang dan jasa ditangani oleh LKPP bisa keamanan lebih terjamin dari heaker.

“Pada intinya kita dukung semua program yanh dijalankan oleh KPK,” kata dia. (*/lan) 

Tags in