Bahaya, Kepala SDN 1 Kali Sari Diduga Lakukan Pungli Terhadap Siswa Didiknya

Agustus 18, 2022 | [post-views]
IMG-20220818-WA0023

Tanggamus – Kepala SD N 1 Kali Sari Haryati Didua melakukan Pungli Rp 200.000 terhadap siswanya. Berdasarkan temuan media di lokasi, memang benar adanya pungli itu.

Menurut Kepsek SDN 1 Kali Sari Haryati saat di kompirmasi awak media, mengakui ada nya pungutan itu. Memang benar pak kami meminta sejumlah uang kepada murid kami,” jelasnya, Kamis (18/08/2022).

Saat ditanya berapa besar dana yang diminta kepada muridnya, haryati menjelaskan, kalau sumbangan yang diminta itu jumlahnya Rp 200.000 dan dipungut  bertahap.

Kepsek juga nyebutkan nama-nama orang yang terlibat dalam dugaan pungli tersebit, yakni Ketua Komite Mujiman, Kondinator SPLP Solihin, Sekrataris Komite Pawit Susanto dan  Kepala Pekon Kali Sari Burhanuddin. “Pungutan itu berdasarkan kesepakatan bersama Pak,” jelasnya.

Di tempat yang sama, menurut pengakuan seorang wali murid yang tidak mau namanya disebut mengiyakan kalau sumbangan itu memang ada.

Besar dana yang diminta oleh Kepsek dan ketua komite SDN 1 Kali Sari sebesar dua ratus ribu rupiah. “Tapi itu bertahap pak,” katanya.

Ditambahkan, iuran itu gunanya untuk membuat paving blok. “Hanya itu yang saya tau pak, selebihnya tidak tau pak.

Perbuatan yang telah dilakukan oleh pihak sekolah dengan memungut dana dari siswa tersebut sudah jelas merupakan perbuatan melawan hukum. Indikasi melanggar aturan Permendikbud No 44 Tahun 2012 Tentang Larangan Pungutan dan Sumbangan pada siswa di sekolah dasar.  Serta Permendikbud No 75 tahun 2016 Tentang Komite Sekolah Dilarang Melakukan Pungutan.

Karenanya aparat penegak kukum wajib memberian perhatian khusus dan langkah tehgas sesuai aturan yang berlaku. (Sahrul)

Tags in