BPPRD Pungut Pajak Reklame Ilegal

November 16, 2018 | [post-views]
IMG-20181115-WA0007

Bandar Lampung – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung, Diduga memungut pajak reklame Ilegal. Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Bandar Lampung dengan pihak advertesing, Kamis (15/11).

“Ini masalah pajak apa izin, ya kalau izin semuanya ada tapi udah lama gak diperpanjang,” ungkap Rudiyanto manager medivista saat hering dengan Komisi II DPRD Bandar Lampung, Kamis 15/11).

Menurutny belum diperpanjang izin tersebut bukan karena ada kendala atau dihambat pihak Pemerintah Kota (Pemkot), melainkan karena kelalayan pihaknya dalam mengurus perpanjangan izin tersebut.

“Sudah lama saya juga lupa itu. Sebenernya masalah perpanjangan izinya tidak ada masalah cuman karna ada kelalayan kita sedikit saat mau ngurus itu kita ada pekerjaan sedikit,” katanya.

Menurutnya meskipun izin reklamenya sudah lama tak diperpanjang namun pihaknya tetap meyumbang PAD ke Pemkot Bandar Lampung.

“Pajak yang kita bayarkan ke pemerintah kurang lebih Rp 40 juta per tahun, karena dari 7 papan reklame kita itu ada beberapa kosong gak ada iklanya,” katanya.

Menaggapi hal tersebut Sekretari Komisi II Gerfieldi Mamesa mengatakan belum diperpanjangnya izin reklame tersebut sama saja itu reklame bodong.

Dengan itu pajak pihaknya juga mempertanyakan aliran pajak yang dibayarkan oleh pihak mediavista ke Pemkot Bandar Lampung.

“Gak usah ditanya kamu orang juga da tau jawabanya kalau memang bener yang diungkapkanya seperti itu,”katanya.

Untntuk itu pihaknya akan memangil BPPRD untuk mengkeroscek pernyataan yang di ungkapkan pihak mediavista.

“Nanti kita panggil BPPRD nya kita tanya mereka apa bener mereka itu telah membayar pajak sementara kata mereka sudah lama izinya tak diperpanjang,” katanya.

Semetara, anggota Komisi II Ernita mengatakan pihaknya kehawatir celah seperti ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk memperkaya diri sendiri. “Bahaya ini, coba kalau dilihat orang yang matanya jeli, ia kalau pajak yang dibayar mereka itu masuk ke kas daerah kalau gak,”katanya.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Suhelli yang juga politikus partai berkpala banteng ini. Dirinya sangat menyayangkan adanya tindakan oknum yang menarik pajak tersebut dan untuk memperkaya diri sendiri, maka dari itu suhelli dan anggota yang laiinya akan sesegera mungkin menyelidiki aliran dana tersebut. ( jal)

Tags in