Bunda Dewi Serahkan SK CPNS Pemkab Tanggamus

April 15, 2022 | [post-views]
IMG-20220415-WA0005

KOTAAGUNG — Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Menyerahkan Petikan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus Formasi Tahun 2021. Di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Islamik Center Kecamatan Kotaagung, Kamis (14/4/2022)

Hadir juga Asisten Bidang Administrasi Jonsen Vanisa, Inspektur Ernalia , Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aan Derajat , Kepala OPD Terkait, serta Calon PNS Formasi Tahun 2021.

Kepala BKPSDM Aan Derajat, dalam laporannya Penyerahan Petikan Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: 813/409/ 43/2022 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus formasi tahun 2021 dilandasi dengan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 766 tahun 2021 tanggal 29 April 2021. Surat tersebut antara lain menetapkan bahwa alokasi formasi CPNS untuk pemerintah Kabupaten Tanggamus berjumlah 110 formasi dengan rincian Tenaga Kesehatan 98 formasi, Tenaga Teknis 13 Formasi.

Dari jumlah alokasi formasi yang tersedia tersebut yang dapat terisi sebanyak 91 formasi yang terdiri dari 12 tenaga teknis dan 79 tenaga kesehatan dengan rincian:
Analisis Hukum 1, Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa 1, Pamong Belajar 3, Analisis Jabatan 1, pengelola barang milik negara 2, mengelola dokumen perizinan 1, pengelola sistem informasi manajemen 1, pranata komputer 2, dokter 2 dokter gigi 2, apoteker 17, bidan 7 , perawat 20, asisten apoteker 8 , nutrisionis 13, fisioterapis 1, sanitarian 9, terapis Gigi dan mulut 1.

Proses pengangkatan calon pegawai negeri sipil dilakukan kepada pelamar yang dinyatakan lulus seleksi seleksi administrasi seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang serta telah diberikan nomor induk pegawai negeri sipil dari Badan kepegawaian Negara, Pungkasnya.

Bupati Hj. Dewi Handajani, dalam sambutannya menyampaikan Ucapan Selamat bagi saudara yang pada hari ini menerima SK pengangkatan sebagai seorang CPNS dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanggamus, hal
tersebut adalah buah hasil dari do’a, kerja keras,
kemampuan dan kompetensi saudara sehingga lulus
dalam Test CPNS yang beberapa waktu lalu telah
dilaksanakan.

kepada saudara-saudara yang menerima SK CPNS pada hari ini, untuk patut bersyukur kepada Allah SWT, atas rezeki dan kepercayaan yang diberikan kepada
saudara-saudara untuk siap menjalankan kewajiban
sebagai pelayan publik.

Bupati tekankan, kepada seluruh CPNS dilingkungan Pemkab Tanggamus yang baru diangkat untuk bekerja sesuai dengan tupoksi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saudara-saudara harus mampu
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
serta:
1. Menjaga disiplin sesuai dengan PP 94 Tahun 2021;
2. Menjauhi narkoba;
3. Menjauhi korupsi, dan;
4. Menerapkan sistem pemerintahan 4.0 yang artinya
pemerintahan yang menyesuaikan dengan perkembangan teknologi terkini.

Lanjut Bupati, perlu saya sampaikan juga, bahwa saat ini ASN memiliki core values yang baru yaitu “BERAKHLAK”
yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Core values ini adalah inti dari undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang
aparatur sipil negara.

” Harapannya para CPNS ini dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mempercepat capaian capaian , 55 AKSI yang sudah menjadi program pemerintah Kabupaten Tanggamus dan kita adalah pelayanan publik maka berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat karena menjadi ASN ini tantangannya sangat berat sekali kita harus siap menjadi abdi negara abdi masyarakat yang otomatis mendarma baktikan diri kita untuk bangsa dan negara sesuai apa yang menjadi Employer Brunding ASN yaitu Bangga Melayani Bangsa dan harus siap ditugaskan ditempatkan dimana saja dan apa yang sudah ditugaskan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. (Roli)

Tags in