DPRD Bandar Lampung Setujui APBD-P TA 2019

Agustus 14, 2019 | [post-views]
8a0b03ce-e0af-4984-b249-9ea5797b5f5c

DPRD Kota Bandarlampung menyetujui Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019 dalam sidang paripurna yang digelar, Rabu (14/8/2019).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bandarlampung, H. Wiyadi, SP, MM, didampingi para pimpinan yaitu H. Hamrin Sugandi, SE. MH, H. Nandang Hendrawan, SE dan H. Naldi Rinara S Rizal, SE, MM. Juga dihadiri Walikota Bandarlampung Herman HN, anggota Forkopimda, Pejabat Pemkot, para camat dan lurah serta organisasi kemasyarakatan.

Selain menyetujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, sidang paripurna itu juga mengesahkan dua Raperda menjadi Perda. Kedua Perda yang disetujui itu adalah Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Perda tentang Tatacara Perizinan Reklame. Kedua Perda itu adalah Perda Usul Inisiatif DPRD Kota Bandarlampung.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Bandarlampung Agusman Arief, SE, MM (F Demokrat) melaporkan, bahwa komposisi Perubahan APBD Tahun 2019 yang telah disepakati Badan Anggaran dan TAPD adalah Pendapatan Daerah sebesar Rp 2.928.895.825.710,00 meningkat sebesar Rp 227.262.431.410,00 dari APBD induk.

Sedangkan Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp2.806.195.829.269,85 mengalami peningkatan sebesar Rp 281.062.434.969,85 dari APBD induk.

Penerimaan Pembiayaan ditetapkan sebesar Rp8.800.003.559,85 mengalami peningkatan sebesar Rp3.800.003.559,85 dari APBD induk. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp131.500.000.000,00.

Sebelum menutup sidang, Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi mengatakan, bahwa dirinya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandarlampung 2014-2019. Karena anggota Dewan telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal.

“Alhamdulillah, kita tidak meninggalkan beban tugas kepada anggota DPRD yang baru masa bakti 2019-2024. Semuanya telah bisa kami selesaikan, sebelum masa bakti anggota dewan berakhir,” ujar Wiyadi.

Pengesahan APBD Perubahan TA 2019, kemudian ditandatangani oleh Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi dan Pimpinan Dewan kemudian ditandatangani oleh Walikota Bandarlampung Herman HN.

Dalam kesempatan ini, Walikota Herman HN, mengucap terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandarlampung, khususnya Badan Anggaran atas telah disepakatinya rancangan Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019. Ini semua untuk pembangunan dan kemajuan serta kesejahteraan warga Kota Bandarlampung. Walikota juga mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD periode 2014-2019, selama ini telah melakukan kerjasama dengan baik.

Guna menyelesaikan tugas sebagai wakil rakyat dalam bugeter, anggota DPRD Kota Bandarlampung melakukan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019, hingga larut malam bersama Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung Drs. H. Badri Tamam selaku Katua TAPD dan kepala OPD.

Rapat pembahasan anggaran dipimpin secara bergiliran oleh Pimpinan DPRD Kota Bandarlampung, yaitu H. Wiyadi. SP. MM (Ketua), H. Hamrin Sugandi, SE. MH (Wakil Ketua I) dan H. Nandang Hendrawan, SE (Wakil Ketua II). Bahkan kadang-kadang rapat berlangsung alot karena terjadinya perdebatan. Tapi, semua masalah dapat dipecahkan dan diselesaikan. (ADV)

Tags in