DPRD Gelar Paripurna Pelantikan PAW Cholva Rasdinia

Januari 29, 2019 | [post-views]
000aaf93fa84ec077796d1f5da5afec0

Bandar Lampung – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pelantikan Cholva Rasdinia sebagai anggota DPRD Lampung Pengganti Antar waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024.

Penetapan Cholva berdasarkan Surat Keputusan Dalam Negeri Nomor 161.18-126 Tahun 2019 Tentang PAW Anggota DPRD Provinsi Lampung. Cholva menggantikan Agus Bhakti Nugroho yang talah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung.

 

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal usai menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan pemberhentian antar waktu (PAW) anggota DRPD Provinsi Lampung, Selasa (29/1).

Pelantikan Cholva, turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri. Wagub Bachtiar mengungkapkan pelantikan ini merupakan mekanisme untuk mengisi kedudukan anggota DPRD yang berhenti antar waktu untuk diteruskan sisa masa jabatannya.

“Pelantikan ini merupakan kewajiban guna mengisi pergantian antar waktu, supaya anggota DRPD yang baru secara resmi dapat menjalankan tugasnya,” ujar Bachtiar usai pelantikan. (Advektorial)

Tags in