DPRD Sumsel Belajar Program Sosialisasi Perda ke DPRD Lampung

Januari 30, 2020 | [post-views]
DPRD-Lampung-Terima-Kunker-Komisi-III-DPRD-Sumatera-Selatan-768x464

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPRD Sumatera Selatan, digedung dewan setempat, Kamis (30/1/2020).

Dalam Kunkernya, Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan, Muhammad Anwar Alsadat, mengikutsertakan 13 Anggotanya.

Adapun hal yang dibahas dalam pertemuan yang penuh kehangatan dan kekeluargaan tersebut adalah tentang dana hibah dan sosialisasi Perda (Sosper).

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanwar Irawan mengatakan, ditahun 2019 pihaknya terus berupaya meningkatkan kemajuan Provinsi Lampung dengan memaksimalkan Bank Daerah menjadi buku 2, dan syaratnya minimal harus 1.

“Yang kami lakukan kemarin tentu saja dengan beberapa catatan termasuk perbaikan manajemen sumber daya manusianya,” ujarnya.

Lanjut Yanwar, dalam hal ini pihaknya sudah studi banding ke Bank BJB Jawa barat. “Ya, walaupun sebenarnya cukup jauh, tapi kami hanya ingin tahu mekanisme serta prosedur sumberdaya manusia dan lain-lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, DPRD Lampung juga saat ini sedang menjalankan program terbaru yaitu Sosialisasi Perda (Sosper).

“Ini kami lakukan setiap bulan sekali. Setiap bulannya kita diharuskan untuk turun kelapangan dengan konstituen mengajak tokoh masyarakat untuk menyosialisasikan perda yang sudah dibuat oleh DPRD Lampung,” katanya.

“Kemarin kami juga sudah melakukan Sosialisasi Perda masalah narkoba. Banyak hal yang tidak diketahui oleh masyarakat, padahal mereka ingin melaporkan keluarganya yang terkena narkoba, tapi mereka mau melaporkan itu takut dipenjara. Kalau tidak dilaporkan mereka takut menjadi sebuah beban batin,” lanjutnya.

“Tapi dengan adanya Sosper ini, kami berikan pemahaman kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini kita juga menyampaikan bahwa ketika mereka melaporkan secara sukarela itu tidak ada hukuman penjara,” pungkasnya. (Advertorial)

Tags in