Konon Cerita, Gubernur Arinal Pernah Tampar Pegawai Bandara

Juli 31, 2019 | [post-views]
IMG-20190731-WA0007

Gedung tiga lantai berwarna biru di ujung jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Bandar Lampung, ini semakin berdiri kokoh. Tampilannya yang bersih nan kinclong mencerminkan penghuninya adalah orang-orang cerdas, kreatif dan inovatif. Betul, ini adalah gedung PWI Lampung atau Balai Wartawan Hi. Solfian Akhmad.

Gedung ini memiliki beragam cerita yang selalu indah dan menarik untuk dikenang. Di sini lah banyak jurnalis Lampung tumbuh dan menemukan jati diri. Ada sekelumit kisah lalu yang selamanya tak lekang dimakan waktu. Di gedung ini lah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang kala itu menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung terbata-bata sambil meneteskan air mata meminta maaf pada awak media, tepatnya pada Rabu 20 April 2016.

Permintaan maaf Arinal tersebut merupakan imbas dari arogansinya. Kala itu, dia diduga telah melecehkan profesi wartawan, diduga mengintimidasi seorang jurnalis Tribun Lampung Noval Andriansyah yang ingin mengonfirmasi kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan Arinal di Bandara Radin Inten. Saat itu, bukan mendapat penjelasan, namun Arinal malah mengeluarkan pernyataan tidak pantas kepada wartawan tersebut. Arinal melontarkan ungkapan yang melecehkan wartawan. Arinal menyebut wartawan cuma cari duit, berita dibesar-besarkan.

Apa? Penganiayaan! Ia, benar sekali penganiayaan. Jika dipikir dengan kepala dingin, rasanya tidak mungkin Arinal Djunaidi menganiaya seseorang. Kenyataannya, di 2016 Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memang pernah menampar dan mendorong seorang petugas groundhandling PT. Gapura Angkasa bernama Istahul Umam. Begitulah pengakuan Istahul Umam yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP), saat dia melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Natar.

Beruntung saat itu Arinal berperkara dengan Istahul yang berhati mulia. Meski telah diperlakukan tidak manusiawi, dengan ikhlas Istahul memaafkan dan bersedia berdamai dengan Arinal.

Senin, 18 April 2016, Kapolsek Natar yang saat itu dijabat Komisaris Listiyono Nugroho menjelaskan, korban penganiayaan atas nama Istahul Umam (23) telah datang ke Mapolsek menyerahkan surat perdamaian dengan Arinal Djunidi, sekaligus mencabut laporan polisinya.

Menurut Kapolsek, itu perkara penganiayaan ringan, termasuk dalam kategori tindak pidana ringan. Penyelesaiannya bisa dengan rembuk pekon atau perdamaian antara kedua belah pihak. Mengingat laporan sudah dicabut, sambung Nugroho, dan tidak ada pihak yang dirugikan untuk apa lagi kasusnya diteruskan.

Di hari yang sama, menjelang sore Istahul memang terlihat mendatangi Polsek Natar bersama tiga orang lainnya. Mereka datang mengendarai mobil Daihatsu Terios warna putih. Mereka masuk ke ruang pemeriksaan Reserse Kriminal sekitar 15 menit, lalu keluar dan pulang.

Saya menulis sekilas masa lalu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi ini, bukan bermaksud untuk mencemarkan nama baik, memfitnah, menghina, atau mencari-cari kesalahan. Justru ini bentuk cinta dan sayang seorang rakyat jelata pada gubernurnya. Semoga ke depan beliau lebih bijaksana. (Erlan)

Tags in