Gagal Pimpin PAN Bandar Lampung, Wahyu Lesmono Dimosi Tidak Percaya 13 DPC

Juli 5, 2019 | [post-views]
90308f2d-eb28-47df-af82-113e5cd64f13

Bandar Lampung – Dinilai gagal dan tidak piawai memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandar Lampung, yang berimbas pada merosotnya perolehan suara PAN di parlemen, Wahyu Lesmono dimosi tidak percaya oleh 13 pimpinan DPC. Hal tersebut terungkap saat 13 pimpinan DPC tersebut mengunjungi kantor DPW PAN Lampung untuk menyerahkan surat mosi tidak percaya, sebagai desakan agar DPW mem-PLT-kan Wahyu Lesmono.

Ketua DPC PAN Kecamatan Tanjujng Seneng Yusfar Ja’far menjelaskan, dirinya mewakili 13 pimpinan DPC PAN menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Wahyu Lesmono didasari oleh beberapa dosa dan kesalahan yang telah dilakukan Wahyu selama memimpin PAN Kota Bandar Lampung. Diantaranya, sambung Yusfar, Wahyu Lesmono selama ini telah bertindak otoriter.

“Wahyu Lesmono telah mencoret seluruh ketua DPC PAN dari pencalonan legislatif, sehingga tidak ada satu pun ketua DPC yang diakomodir Wahyu sebagai caleg. Hal tersebut kami anggap sebagai tindakan semena-mena dan penghinaan terhadap kami selaku ketua DPC yang sah,”urainya.

Yusfar melanjutkan, dugaan keterlibatan Wahyu Lesmono dalam kasus korupsi di Lampung Selatan yang telah menjadi tranding topik di berbagai media masa beberapa waktu lalu, jelas telah memberikan dampak buruk terhadap citra PAN. “Akibat ulah Wahyu Lesmono tersebut, terbentuk opini di masyarakat seolah-olah PAN adalah partai politik yang kadernya banyak melakukan korupsi. Tentu ini juga sangat berimbas terhadap elektabilitas partai,”tegas Yusfar.

Ditempat yang sama, Ketua DPC PAN Sukarame Sanrego Hani juga turut mengutarakan borok yang dilakukan Wahyu Lesmono selama ini. Menurut dia, Wahyu Lesmono tidak transparan dalam pengelolaan bantuan uang parpol dari pemerintah Kota Bandar Lampung sebesar kurang lebih Rp 200 juta per tahun.

“Intinya Wahyu Lesmono tidak qualified dan sudah tidak layak lagimenjabat Ketua DPD PAN Bandar Lampung. Karenanya kami menuntut saudara Wahyu Lesmono untuk segera mengembalikan dana-dana yang telah diduga digelapkannya tersebut ke kas PAN Kota Bandar Lampung. Kami juga mendesak DPW PAN Lampung segera mengambil langkah-langkah konkrit terhadap Wahyu Lesmono, dengan tujuan menyelamatkan kepentingan PAN di kemudian hari,”tandasnya.

Terpisah, saat dihubungi via telpon Wahyu Lesmono enggan menanggapi mosi tidak percaya tersebut. “Biar-biarin aja, tanya aja masalahnya apa? Mosi dasarnya apa? Silahkan saja, keputusan DPW yang punya partai. Memang partai gak punya aturan apa?”tutup Wahyu.

Adapun DPC PAN yang menandatangani mosi tidak percaya terhadap Wahyu Lesmono sebagai berikut, DPC Tanjungkarang Pusat, DPC Kedaton, DPC Kemiling, DPC Labuhan Ratu, DPC Langkapura, DPC Panjang, DPC Raja Basa, DPC Sukabumi, DPC Sukarame, DPC Tanjung Seneng, DPC Tanjungkarang Timur, DPC Teluk Betung Barat dan DPC Way Halim. (erlan) 

Tags in