Gubernur dan DPRD Tandatangani Raperda APBD-P Lampung TA 2020

September 29, 2020 | [post-views]
P 1

Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay bersama empat wakil ketua DPRD menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, dalam Sidang Paripurna, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (29/9/2020).

Penandatangan tersebut menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp7,217 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp 7,354 triliun dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 136,952 miliar.

“Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini merupakan rangkaian dalam proses penyusunan dan penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah,” ujar Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay.

Menurut Mingrum, Paripurna ini merupakan hasil kesepakatan akhir pembahasan Perubahan APBD T.A 2020 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan Raperda ini sangat penting artinya bagi kita semua untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya,” katanya.

Hal ini dilakukan, ujar Mingrum agar Raperda tersebut lebih berkualitas dan berdaya guna.

“Untuk itu atas kerjasama yang telah terbina selama ini dapat lebih ditingkatkan sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang,” tandasnya. (Advertorial)

Tags in