Gubernur Ridho Minta Warga Bijaksana Gunakan Sertifikat Tanah dari Presiden Jokowi

Desember 28, 2017 | [post-views]
IMG-20171228-WA0008

BANDARLAMPUNG – Gubernur Muhammad Ridho Ficardo berpesan agar masyarakat yang mendapatkan sertifikat tanah dari Presiden Jokowi dapat menjaga dan memanfaatkan sertifikat tersebut secara bijaksana. Jangan digunakan konsumtif dan jangan disalah gunakan. Hal tersebut disampaikan Gubernur usai acara penyerahan sejuta sertifikat oleh Presiden Joko Widodo yang dilakukan serentak di tujuh Provinsi di Indonesia, melalui video conference, di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Kamis (28/12/2017).

Untuk Provinsi Lampung, sertifikat yang diserahkan 170 ribu. Pada Kamis kemarin, sertifikat yang diberikan ada 3000, yang langsung diserahkan secara simbolis oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kepada 12 perwakilan masyarakat yang menerima. Gubernur Ridho turut mendampingi Menteri Siti Nurbaya saat penyerahan sertifikat tersebut.

“Gunakan sertifikat ini secara bijak, misalnya sebagai modal usaha. Tapi perlu diingat, jangan sampai ketika hari ini masyarakat memiliki sertifikat, lalu beberapa bulan kemudian tanah-nya hilang, kan bahaya,” ujarnya.

Untuk itu, secara langsung Gubernur Ridho mengimbau agar sertifikat yang merupakan alas hukum digunakan secara hati-hati. “Jangan digunakan konsumtif. Sekali lagi pemerintah daerah akan terus berusaha memberikan hal terbaik untuk warganya,” ungkap Gubernur Ridho.

Gubernur juga mengatakan berhasilnya pembagian sertifikat tersebut berkat kerja keras semua pihak atas arahan Presiden Jokowi, untuk melakukan akselerasi dalam memberikan kepastian hak akan tanah untuk masyarakat Lampung.

“Jadi semua jajaran mulai dari pemerintah daerah dan BPN sudah bekerja keras untuk ini. Tidak lain dan tidak bukan dari Lampung untuk Lampung,” tukas Ridho.

Gubernur meminta apa yang sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi, ke depan agar diperhatikan dengan seksama. Apalagi, sertifikat tanah ini menjadi suatu alat dalam menunjang perekonomian. Namun, jangan sampai sertifikat tanah sudah ada tetapi lahannya yang justru tidak jelas.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat langsung di Pontianak, Kalimantan Barat. Sedangkan enam provinsi lainnya yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jambi, dan Lampung diwakili oleh para menteri Kabinet Kerja.

Hadir dalam acara penyerahan di GSG Unila tersebut Kapolda Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo, Danrem 043/Gatam Lampung Kolonel Inf Hadi Basuki, Kajati Lampung Safrudin, dan sejumlah pejabat penting lainnya.(humas/lan)

Posted in
Tags in