Isu Mark Up Anggaran di DPRD Adalah Fitnah Keji

Juli 31, 2018 | [post-views]
WhatsApp Image 2018-07-31 at 19.03.26

Bandar Lampung – Dugaan mark up anggaran untuk media pengumuman (reklame) senilai Rp 190 juta di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung adalah fitnah keji. Menurut Sekretaris DPRD Kota Bandar Lampung Netty Syukrie, isu mark up anggaran tersebut tidak benar alias hoax. “Itu tidak benar, dari mana angka itu,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/7).

Netty mengatakan, setiap rencana boleh dianggarkan untuk keperluan mendatang. Tinggal nanti dilihat berapa realnya anggaran yang akan dipakai dalam setiap kegiatan.

“Kita ini aparatur sipil negara (ASN), kadang-kadang menganggarkan berapa aja boleh. Tapi tidak kita belanjakan kalau memang anggarannya tidak sesuai. Intinya anggaran itu boleh berapa aja, tapi nanti kan kita lihat realnya berapa, tidak asal pakai juga,” jelasnya.

Serupa ditegaskan pejabat pembuat komitmen (PPK) kegiatan pengadaan Reklame DPRD Bandar Lampung,  Afrozi. Ia membantah, adanya informasi mark up anggaran tersebut. “Pengadaan pemasangan reklame itu hanya dianggarkan sebesar Rp75 juta, yang digunakan hanya Rp 62 juta. Itu juga sudah semuanya, termasuk banner, billboard, dan pajak,” ujarnya.

Ia menambahkan, apa yang dituduhkan tersebut tidaklah benar. Bahkan, pihaknya sanggup menunjukan rencana umum pengadaan (RUP). “Karena itu saya bingung, dari mana angka itu. Saya juga pengen tahu,” tandasnya. (jal)

Tags in