Kemacetan di Jalan Antasari Diduga Akibat Banyak Bangunan Langgar GSB

November 9, 2018 | [post-views]
IMG-20181108-WA0012

Bandar Lampung – Aktivitas ekonomi yang tak wajar disinyalir menjadi penyebab kepadatan arus lalulintas di Jalan Pangeran Antasari.

Karenanya, Komisi I DPRD Bandar Lampung akan meninjau aktivitas ekonomi diwilayah setemapat.

Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung Hendra Mukri menduga, kepadatan arus lalulintas di Jalan Pangeran Antasi dipicu adanya aktivitas ekonomi yang serampangan dan tak mengindahkan aturan. 

“Kalau kita melihat ya, dijalan Pangeran Antasari itu sering terjadi kepadatan arus lalulintas,” kata dia, Kamis (8/11).

Seperti pendirian sejumlah rumah toko dan minimarket yang diduga melanggar Garis Badan Bangunan (GSB).

Jika dugaan itu benar, maka Komisi I DPRD Bandar Lampung bakal melayangkan surat rekomendasi agar dapat ditindak tegas seperti pencabutan izin.

“Kami akan turun, jika memang mereka melanggar GSB kami akan melayangkan rekomendasi agar dapat diberi sanksi berupa pencabutan izin,” tandasnya.

Sementara, Management Mall Chandra yang berada di Jalan Pangeran Antasari, Ari, mempersilahkan Komisi I DPRD Bandar Lampung untuk meninjau GSB perusahaanya.

“Iya tidak ada masalah, kalau memang mau sidak, silahkan tidak apa-apa,” kata dia.

Menurut pria calon anggota DPRD Provinsi Lampung ini, pendirian Mall Chandra yang berada di jalan Pangeran Antasri telah sesuai dengan regulasi yang ada. ( jal)

Tags in