Keretakan Flyover Pramuka Murni Kesalahan Kontraktor

Maret 15, 2018 | [post-views]
IMG-20180314-WA0036 (1)

Bandar Lampung (Biinar.com) – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menyakini kerusakan pada konstruksi flyover Jl. Pramuka – Jl. Indera Bangsawan merupakan kesalahan proses pengerjaan.

Ketua Komisioner III Wahyu Lesmono mengatakan, beberapa patahan yang terjadi pada pembangunan flyover itu merupakan kesalahan kontraktor. Politisi PAN ini, mengatakan kontraktor merupakan salah satu pihak yang harus mempertanggungjawabkan hasil perkejaan tersebut. “Ini jelas kesalahan kontraktor. Kontraktor yang harus bertanggung jawab dengan adanya kerusakan ini,” kata Wahyu Lesmono, Rabu (14/3).

Sementara itu, Pengawas Lapangan Proyek Pembangunan Flyover Jl. Pramuka – Indra Bangsawan Sutarno mengatakan patahan yang terjadi tidak masalah dan tidak membahayakan masyarakat serta pengguna jalan. “Tidak masalah Pak, ganjalan (kayu, red)-nya dilepas juga itu tidak apa-apa,” terang Sutarno.

Dirinya menjelaskan, banyaknya patahan dan ganjalan pada proyek pembangunan flyover tersebut karena umur beton belum sempurna. Akan tetapi, terusnya hal tersebut tidak akan mengurangi kualitas dan umur pekerjaan kontruksi. “Itu diganjal karena umur betonnya belum cukup, tapi itu tidak apa-apa, tidak ada masalah,” terangnya. (jal/lan)

 

Posted in
Tags in