Ketua Aspeknas Lampura Imbau Anggotanya Berkontribusi Positif dalam Pembangunan Daerah

Juni 9, 2022 | [post-views]
IMG_20220609_140541

Bandar Lampung – Plt. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aspeknas (Asosiasi Pelaksana Kontruksi Nasional) Lampung Utara Riski Rahman, SE, mengimbau seluruh pelaku jasa konstruksi,  khususnya anggota Aspeknas bersama-sama memberikan kontribusi positif dalam pembangunan di kabupaten Lampung Utara.

“Kita tau dalam proses pembangun, pasti melibatkan kita selaku penyedia jasa yang berbadan hukum dan memliki sertifikasi badan usaha sesuai bidang pekerjaan. Hal tersebut telah diatur oleh pemerintah melalui undang-undang jasa konstruksi,” jelas Riski.

Dia juga mengingatkan  seluruh anggota Aspeknas Lampung Utara untuk ikut andil dalam proses pembangunan.  Tentunya juga harus siap dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur oleh undang undang.

“Jadi silahkan kita ikuti proses melalui pelelangan/tender. Ataupun pengadaan langsung dengan cara yang elegan. Saya yakin Aspeknas siap apalagi di zaman digitalisasi ini semua harus sempurna. Gak boleh main-main degan persyaratan lelang.

Riski menambahkan,  Aspeknas Lampung Utara selalu melaksanakan evaluasi pada anggota setiap tiga bulan sekali. “Tentu kita lakukan evaluasi per tri wulan, menyangkut masalah registrasi, sertifikasi dan keabsahan perusahaan yang bernaung di Aspeknas,” tutup Riski.

Senada ditambahkan oleh Awari Darwin, A.md selaku pengurus Aspeknas Lampung Utara, bahwasanya Aspeknas melalui anggota-anggotanya siap berkontribusi dan bersinergi dengan pemerintah melalui OPD yang membidangi masalah tekhnis pembangunan di Lampung Utara.

“Mari kita bersama sama mencurahkan pemikiran sehingga menghasilkan perencanaan pembangunan yang baik, terarah dan terukur,” tegasnya.

Tentunya, sambung dia, tak luput dari kesiapan satker terkait. Serta OPD yang membidangi  pelelangan barang dan jasa.

“OPD yang bertugas melalukan tekhnis pelelangan juga wajib menyeleksi persyaratan calon penyedia jasa yang profesional dan akuntabel. Serta Asosiasi yang mewadahi pelaku usaha jasa konstruksi juga wajib melakukan pembinaan pada anggotanya,” pungkas Awari. (Erlan)

Tags in