Ketua DPW LGS Lampung Supriyansyah Dukung Kejaksaan Agung Laporkan Alvin Liem

September 18, 2022 | [post-views]
IMG-20220918-WA0020

Tanggamus – Ketua DPW LGS Provinsi Lampung Supriyansyah, SH. Soalkan pernyataan Alvin Liem, pasalnya telah menyebar Isyu yang merusak citra Institusi Kejaksaan, Sabtu,(17/9/2022).

Diketahui Sebelumnya viral video Alvin Lim mengeluarkan statement bahwa kejaksaan sarang mafia. Isinya itu sampah, isinya itu kotoran. pimpinanya banyak yang jorok-jorok dan pimpinanya itu koruptif, institusi adiyaksa itu banyak oknumnya, mengerikan tidak kalah ngeri dari Ferdi Sambo. Pernyataan tersebut terdapat dalam. https://youtu.be/5ycVos40jFk.

Menurutnya apa yg dilakukan oleh Alvin Lim adalah pengalaman pribadi terhadap oknum bukan institusi.

“Jadi begini apa yang dinyatakan oleh sdr. Alvin Lim berdasarkan pengalaman pribadi atas dasar ketidak puasan terhadap pelayanan oknum. Lalu pernyataan tersebut menimbulkan Isyu yang merusak citra institusi Kejaksaan, karena yang bersangkutan telah menyebut kejaksaan bukan hanya oknum kejaksaan, jadi apa yang dinyatakan adalah Kejaksaan secara menyeluruh se_Indonesia,” jelasnya.

Lanjut, Supriyan menyatakan bahwa apa yang dikatakan oleh Alvin Lim sangat tidak pantas karena berbicara tanpa bukti.

“Kemudian, terkait pernyataan sdr. Alvin Lim tersebut bisa atau tidak sdr. membuktikan? kalau tidak bisa, saudara sudah membuat pernyataan yang menimbulkan fitnah. Betul memang kita semua diberikan kebebasan dalam menyatakan pendapat dimuka umum bukan anda sendiri. Tapi, pernyataan-pernyataan yang bagaimana dulu? sebab apa yang dilakukan atau apa yang dinyatakan harus berdasar, kalau tidak maka fitnah yang timbul” Lanjutnya.

Terkait permasalahan tersebut, Supriyan mengecam dan menyatakan mendukung Kejaksaan Agung untuk laporkan Alvin Liem.

Pernyataan tersebut menurut saya tidak bisa ditolerir, agar kedepan semua pihak baik masyarakat, lembaga-lembaga dll bisa introspeksi. Artinya kalau masalah pribadi dengan oknum, jangan bawa-bawa institusi. Kemudian untuk Kejaksaan Agung hal ini harus ditindak lanjuti, segera laporkan. Kalau tidak rusak nanti lembaga kejaksaan. (Roli)

Tags in