Ketua Umum MIPI Ridho Ficardo dan Adeksi Sepakat Kaji Otonomi Daerah

Februari 26, 2019 | [post-views]
IMG-20190226-WA0007

MATARAM – Ketua Umum Pengurus Pusat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Muhammad Ridho Ficardo, mengajak Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) mengkaji otonomi daerah (otda) dan desentralisasi fiskal. Menurut Ridho, MIPI dan Adeksi perlu memberikan rekomendasi perbaikan atau revisi kebijakan otda dan desentralisasi fiskal di Indonesia.

“Sejalan dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD merupakan Unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah dan sebagai wahana demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah (pemda). Sebagai penyelenggara pemda, DPRD mempunyai kedudukan yang setara dan memiliki hubungan kerja yang bersifat kemitraan,” kata Ridho Ficardo, pada Rakernas IVAdeksi di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (26/2/2019).

Ajakan Ridho itu diwujudkan dalam bentuk penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara MIPI yang diwakili Ridho Ficardo dan Adeksi yang diwakili H. Armudji, MH. Lewat kerja sama ini, kedua belah pihak menyiapkan naskah akademik dan rekomendasi dalam rangka perbaikan otda dan desentralisasi fiskal.

Pada kesempatan itu, Ridho mengatakan kedudukan yang setara bermakna antara DPRD dan pemda memiliki kedudukan yang sama sejajar. Artinya, tidak saling membawahi, atau saling bertanggung jawab pada yang lain. Hubungan itu, secara operasional bermakna bahwa DPRD adalah mitra kerja pemda dalam membuat kebijakan.

“Melalui MoU ini diharapkan akan terciptka sinergitas dan tujuan yang sama yaitu, menciptakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” kata Ridho.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini, mengangkat tema ‘Memperkuat otonomi, memperkokoh NKRI untuk keadilan dan kesejahteraan bangsa refleksi UU Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah. Para peserta yang terdiri dari para pimpinan dewan mendapat pemahaman mengenai peran DPRD dalam menciptakan dan mewujudkan tahun politik yang cerdas, edukatif, dan konstruktif.

Ridho Ficardo yang juga Gubernur Lampung itu berharap para peserta dapat merumuskan program kerja Adeksi demi terwujudnya DPRD Kota yang berkinerja efektif. Kajian terhadap otda, kata Ridho, harus dilakukan sebagai refleksi terhadap perjalanan otda berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014. “Semoga didapat model perimbangan keuangan sebagai upaya mewujudkan keadilan fiskal bagi daerah dalam rangka memperkuat otda untuk kesejahteraan rakyat,” kata Ridho.

Menurut Ridho, pengelolaan pemda dengan mengoptimalkan pelayanan publik untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat merupakan bagian upaya memperkokoh NKRI.

“Oleh karena itu, rekomendasi Rekernas ini menjadi panduan bagi Adeksi untuk mengkaji rumusan regulatif berkaitan dengan kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal,” kata Ridho Ficardo. (rls/red)

Tags in