Kommari Lampung Dorong Pemerintah Pusat Serius Bahas Omnibuslaw

Maret 10, 2020 | [post-views]
images-6

Bandar Lampung – Komunitas Masyarakat Maritim Indonesia (Kommari) Lampung berharap pemerintah serius melakukan revisi dan reviu kebijakan paket UU yg sedang dalam pembahasan Omnibuslaw.

Ketua Kommari Lampung Mursaidin Albantani,ST mengatakan, ada ribuan masyarakat nelayan yang mendiami kawasan sepanjang pesisir pantai mulai dari 512-712. Para nelayan tersebut terbagi atas nelayan perairan tangkap, perairan budidaya dan buruh nelayan tangkap serta plasma yang bermitra dengan industri perikanan dan kelautan.

Melihat banyaknya masayarakat nelayan tersebut, pemerintah pusat harus memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan mereka. Terutama nelayan yang berprofesi sebagai buruh nelayan dan plasma. Pemerintah wajib menganggap hal tersebut sebagai permasalahan serius, dan menjadikan masyarakat nelayan sebagai barometer dalam pembahasan Omnibuslaw. Jangan sampai masyarkat nelayan dirugikan akibat UU cipta Lapangan kerja.

Untuk itu, hendaknya dalam pembahasan Omnibuslaw pemerintah melibatkan stakeholder dibidang kelautan dan perikanan, asosiasi masayarakat nelayan serta organisasi profesi dan pengusaha yang bergerak pada sektor kelautan dan perikanan.

Harus ada forum bersama, jangan sampai buruh nelayan lepas dari pantauan revisi Omnibuslaw.

Merespons kegelisahan tersebut, Kommari Lampung akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Lampung untuk membincangkan agenda Pembahasan Omnibuslaw yang sedang dalam pembahasan oleh pemerintah.

Masih menurut Mico, sapaan Akrab Ketua Kommari Lampung, dalam rangka mendukung pembahasan Omnibuslaw yang berkeadilan akan memberikan rekomendasi kepada lemerintah melalui pemerintah daerah agar menjadi bahan pertimbangan pada saat pembahasan oleh pemerintah pusat. (*/lan)

Tags in