KPK dan KAD Bergandengan Tangan Tangkal Korupsi di Lampung

Juli 16, 2018 | [post-views]
15a88b4e-d784-4598-9ac8-c9dc23258c90

Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Lampung yang diselenggarakan di Ruangan Sungkai, Balai Keratun, Senin (16/7/2018).

FGD ini merupakan strategi untuk mencegah korupsi di dunia usaha. KAD sendiri adalah forum komunikasi lembaga yang di dalamnya berisikan para pemegang regulasi dan aktor usaha. Tujuannya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif,  mendorong para pengusaha di daerah berintegritas tinggi dan bebas dari korupsi.

“FGD ini diselenggarakan untuk mencari solusi dari persoalan – persoalan di bidang usaha yang ada di Provinsi Lampung.  Dengan mencermati permasalahan-permasalahan tersebut, maka akan disusun komposisi struktur kepengurusan KAD. Kemudian KAD akan bergerak cepat merampungkan persoalan itu, ” jelas Satgas Pencegahan di Bidang Swasta, Direktorat Pendidikan serta Pelayanan Masyarakat KPK, Ariz Dedy Arham.

Di tempat yang sama, Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Prov. Lampung Wahrul Fauzi menuturkan, KAD Lampung mesti senafas serta sejiwa dengan aktor usaha serta pihak regulator. Sehingga akan tercipta sinergitas kerja dalam menangkal terjadinya peluang korupsi sekecil apapun.

“KAD mesti mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif, tanpa tekanan, tanpa intervensi dari pihak manapun. Sehingga akan muncul pengusaha-pengusaha handal dari daerah yang berintegritas tinggi, taat aturan, dan bebas dari sifat koruptif,” jelas Wahrul Fauzi.

Wahrul Fauzi melanjutkan, jauh sebelum terselenggaranya kegiatan FGD hari ini, dirinya dan rekan-rekan sudah kerap melakukan diskusi, membahas permasalahan-permasalahan yang kerap dihadapi para aktor usaha di Lampung.

“Saya dan teman-teman pengusaha, kerap melakukan diskusi terkait masalah-masalah kekinian dalam dunia usaha. Misalnya seperti perizinan, sumber daya alam, minimnya jiwa wira usaha dikalangan pemuda, konflik kepentingan antara pengusaha dan penguasa, dan masalah-masalah lainnya di bidang pengadaan barang dan jasa,” urai politisi muda dari Partai Nasdem ini.

Senada dengan Wahrul Fauzi, Kepala Inspektorat Prov. Lampung Syaiful Darmawan menuturkan hal serupa. Menurutnya, beragam permasalahan yang mucul di dunia usaha merupakan tantangan bagi seluruh pihak terkait, baik pengusaha itu sendiri, pemerinta juga penegak hukum. Kerja sama yang baik adalah kunci utama agar terciptanya iklim investasi yang sehat, terciptanya peluang kerja, dan pemanfaatan sumber daya alam dengan baik serta tepat sasaran.

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk merampungkan masalah-masalah yang ada, mari bersama-sama menciptakan dunia usaha yang bebas dari korupsi,” tuntasnya. (lan)

 

Tags in