KPM Akui Dugaan Penyelewengan Dana BPNT Terang Benderang

September 4, 2019 | [post-views]
71b3ed48-1a68-4497-a8c6-13e9bc499d17

# Miliaran  Uang Negara Menguap Dikorupsi Kartel Pangan#

Bandar Lampung – Dugaan penyelewengan anggaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan oleh PT. Mubarokah Jaya Makmur dan RPK Rumah Pangan Kita (down line Bulog Lampung, red) menemui titik terang. Diketahui, dari hasil penyelewengan tersebut PT. Mubarokah Jaya Makmur diduga meraup keuntungan Rp 2,6 miliar setiap bulan. Sementara RPK Rumah Pangan Kita diduga mengantongi keuntungan Rp 460 juta per bulan.

Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya minta dirahasiakan membenarkan bahwa selama ini dirinya hanya mendapatkan 8 Kg beras medium dan 6 butir telur. “Padahal pagu dari pemerintah kan Rp 110.000, tapi kenyataannya barang pangan yang kami dapatkan tidak sebanyak itu mas. Silahkan dihitung sendiri, berapa sih harga beras dengan merek Anggrek sebanyak 8 Kg dan 6 butir telur. Paling-paling totalnya gak sampai Rp 85.000. Tapi kami gak bisa berbuat apa-apa. Namanya juga bantuan, terpaksa kami terima juga mas,”terangnya.

Kemudian, sambung KPM tersebut yang sekali lagi mewanti-wanti namanya dirahasiakan, mayoritas barang pangan baik beras maupun telur yang tersedia di setiap e-warung memang disupply (disediakan) oleh PT. Mubarokah Jaya Makmur. “Kami tidak mempermasalahkan jika PT. Mubarokah Jaya Makmur inggin mendapatkan keuntungan, tapi mbok ya jangan keterlaluan, sewajarnya saja. Kami ini orang miskin, jangan selalu dizolimi,”katanya memelas.

Terpisah, seorang KPM lainnya yang juga namanya minta tidak disebutkan asal Lampung Tengah, turut membenarkan bahwa dirinya setiap bulan mendapatkan 9 Kg beras dan 7 butir telur. Dimana kebutuhan pangan tersebut didapatkan dari e-warung yang disupply oleh RPK Rumah Pangan Kita (down line Bulog Lampung). “Betul mas kami dapatnya segitu. Berasnya juga berkualitas sedang. Kalo kami beli di warung atau di pabrik, paling-paling harganya Rp 8.500 per kilo. Banyak betul untungnya e-warung itu, sementara kami yang miskin ini bertambah miskin,”katanya.

Terkait Hal tersebut Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Palas, Lampung Selatan Supri membantah adanya dugaan penyelewengan dan monopoli penjualan kebutuhan pangan oleh PT. Mubarokah Jaya Makmur dan RPK Rumah Pangan Kita (down line Bulog Lampung) di wilayah kerjanya. Namun dirinya tidak menutup kemungkina hal tersebut terjadi di kabupaten lain.

“Jika dikecamatan Palas saya garansi tidak ada mas. Di sini sistemnya pasar bebas, e-warung mencari bahan pangan sendiri.  KPM mendapatkan beras 10 Kg dan 8 butir telur. Sejauh ini tidak ada keluhan dari KPM yang saya bina. Ini di wilayah saya lo mas, tapi saya tidak tau jika di wilayah lain, mungkin saja terjadi penyelewengan seperti yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini,” katanya.

Saat disinggung mengenai kualita beras yang didapatkan oleh KPM, Supri enggan berkomentar. Karena dirinya tidak memahami dan mengerti terkait penilaian kualitas beras. “Saya gak tau mas terkait kualitas beras, saya kurang paham. Tapi jika kualitasnya jelek saya perintahkan KPM untuk menolak. Terkait apakah e-warung mendapatkan keuntungan berlipat ganda, dan dari mana e-warung tersebut mendapatkan supply barang saya tidak tau mas. Itu sudah diluar kewenangan tugas saya,”tutupnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Lampung 2 Program Keluarga Harapan (PKH) Slamet Riyadi amat menyayangkan adanya dugaan penyelewengan tersebut. Menurutnya, meski Program BPNT terpisah dari program PKH, namun mengingat masyarakat atau KPM yang menjadi objek BPNT adalah orang-orang yang juga mendapatkan bantuan dari program keluarga harapan (PKH), oleh sebab itu dirinya amat prihatin atas dugaan penyelewengan tersebut.

“Memang di dalam ketentuan Permensos No 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan, salah satu tugas pendamping adalah melakukan advokasi bagi penerima PKH yang juga menerima bansos BPNT. Di lapangan kami selalu berkoordinasi dengan petugas BPNT,”katanya.

Menurut Slamet Riyadi keluhan terkait dugaan penyelewengan dana BPNT oleh PT. Mubarokah Jaya Makmur dan RPK Rumah Pangan Kita (Bulog) sudah Dia dengar dari KPM yang juga mendapatkan program PKH di Lapangan. “Riak-riak itu sudah ada mas, tetapi belum terlalu muncul ke permukaan. Buktinya kemarin ada demo di Dinas Sosial dan Kantor Bulog Lampung. Kami berharap apa yang menjadi hak masyarakat miskin, tolong diberikan sepenuhnya, jangan diselewengkan, agar mereka cepat naik kelas,”tuntas Slamet Riyadi.

Sebelumnya diberitakan, PT. Mubarokah Jaya Makmur diduga menyelewengkan dana Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) yang diperuntukan bagi ratusan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Lampung. Akibat dugaan penyelewengan tersebut, PT. Barokah yang merupakan supayer e-warung untuk 22 kecamatan se-Provinsi Lampung tersebut meraup keuntungan Rp 2,6 miliar /bulan. Demikian ditegaskan Juru Bicara Komite Aksi Kawal Program Presiden Herri saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Sosial Provinsi Lampung.

Herri menjelaskan, berdasarkan investigasi lapangan, kami menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Direktur PT. Mubarokah Ahmad Kurniawan dan Arip Firmansah  Pengelola RPK-Rumah Pangan Kita.

“Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya menerima 8 Kg Beras dan 6 butir telur oleh penyalur PT. Barokah sedangkan oleh RPK-Rumah Pangan Kita menerima beras 9 Kg dan 7 (tujuh) butir telur. Beras diperkirakan dengan harga sekarang (Juli 2019) Rp 8.500/Kg dan telur: 1000-1500/satu butir telur. Jadi total bantuan yang diberikan PT. Barokah pada setiap KPM Rp 72.000. Sementara dana yang dialokasikan pemerintah untuk KPM Rp 110.000. Jadi untuk satu KPM saja, PT. Barokah diduga mendapatkan keuntungan Rp 38.000 setiap bulan. Jika kurang lebih ada 70.000 KPM dikalikan Rp 38.000, maka total keuntungan PT. Barokah Rp 2,6 miliar setiap bulannya,” jelasnya.

Sementara RPK-Rumah Pangan Kita, sambung Herri, setiap bulan diduga meraup keuntungan Rp 460.000.000. Dengan rincian,  Beras 9 kg x Rp. 8.500 = Rp. 76.500. Kemudian telur 7 butir x Rp 1.500 = Rp 10.500. Total keseluruhan Rp 87.000, sementara alokasi untuk setiap Rp 110.000. “Jadi Rp 110.000 – Rp 87.000 = Rp 23.000. Jika kurang lebih terdapat 20.000 KPM x Rp 23.000, maka total keuntungan RPK-Rumah Pangan Kita setiap bulan Rp 460.000.000,” tegasnya. (lan)

 

Tags in