Matikan Tapping Box, Bakso Sony dan RM Puti Minang Terancam Pidana

Oktober 22, 2018 | [post-views]
DSCN9406

Bandar Lampung – Dua pemilik rumah makan di Bandar Lampung terancam dikenakan kurungan dan denda. Hal ini disebabkan karena terpantau oleh tim Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mematikan alat transaksi pajak atau Tapping Box pada saat jam kerja.

Diketaui, kedua rumah makan tersebut yakni Rumah Makan Puti Minang yang berada di jalan Diponogoro, dan Bakso Sony yang ada di Jalan Wolter Mongensidi Bandar Lampung.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung, Yanwardi menyebutkan, peristiwa tersebut karena tanpa disengaja ketauan oleh Ketua Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsup) se Sumatera, Adlinsyah Nasution mematikan tapping box.

“Beberapa waktu lalu, tim KPK melalukan penyamaran, dan diketaui dua rumah makan tersebut mematikan Tapping Box. Saat ditanya sama karyawannya, mengapa dimatikan, karyawan tersebut diminta untuk alat tersebut dimatikan,” kata Yanwardi, Jum’at (19/10).

Ia pun menegaskan akibat tindakan tersebut, mereka bisa terancam sanksi pidana dan kurungan. Karena pemasangan tapping box merupakan perintah dari KPK kepada tempat usaha di Bandar Lampung.

“Selain itu dalam Perda nomor 6 tahun 2018 disebutkan jika ketauan dengan sengaja mematikan atau menyetop tapping box yang telah dipasang, maka ada denda dan pidana,”ucapnya.

Oleh karena itu, ia pun meminta kepada pihak kepolisian dan kejaksaan agar memproses temuan KPK tersebut.

“Karena untuk penindakan adalah ranahnya kepolisian,”tandasnya.

Agar adanya penindakan tersebut, tak hanya pemantuan dari KPK saja, tetapi juga Pemkot Bandar Lampung segera membentuk tim pengawas Tapping Box.

“Tim ini nantinya akan tegabung dari BPPRD, Inspektorat dan Satpol PP, melalukan penyamaran ke rumah makan dan restoran untuk memantau apakah tempat usaha tersebut memakai Tapping Box atau tidak,”tandasnya.
Lebih lanjut ia menyatakan, seharusnya pemilik tempat usaha harus takut dan tidak mematikan taping box, sebab selama ini rupanya ada pengawasan dari KPK.

“Anggota pengawasan KPK turun langsung ke Bandar Lampung untuk melihat pemasangan tapping box ini, jadi diharapkan pemilik tempat usaha jangan main-main untuk mengakali pajak,” tandasnya. 

Tags in