Memalukan, Baru Beroprasi Sudah Ada Pungli di Jalan Tol Tran Sumatera

Juli 3, 2019 | [post-views]
images

Bandar Lampung  – Pihak PT. HK (Hutama Karya) disebut telah melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dengan besaran jutaan rupiah ketika pengguna jalan meminta bantuan jasa mobil derek.

Pengakuan adanya pungli yang dilakukan pihak pelayanan mobil derek PT. HK disampaikan pengguna ruas jalan JTTS bernama Supono. Yang lebih mirisnya lagi, Sumarno menuturkan praktik pungli tersebut dilakukan pada saat momentum Hari Raya Idhul Fitri 1440 Hijriah pertama, Rabu (5/6) silam.

Supono menceritakan, ketika itu dirinya bersama keluarga hendak menuju Kota Bumi, Lampung Utara, menggunakan jalan tol melalui pintu gerbang Tol Kota Baru, Lampung Selatan. Namun naas, kehangatan  kumpul bersama keluarga besar dikampung halaman terpaksa ditunda karena mesin kendaraan jenis minubus berwarna putih yang ditungganginya mengalami kendala di rest area pertama setelah mesuk dari pintu Tol Kota Baru.

Karena kondisi tersebut, dirinya dihampiri jasa pelayanan mobil derek milik PT. HK dengan menawarkan jasa menarik kendaraan yang ditungganginya ke luar Tol JTTS melalui pintu tol terdekat dengan harga sebesar Rp1.500.000.

Karena pada saat itu Supono tidak ada pilihan, akhirnya dia menerima tawaran tersebut sembari meminta agar harga jasa penarikan diturunkan. Setelah terjadi negosiasi, akhirnya Supono diminta membayar sebesar Rp1.200.000, turun Rp300.000 dari harga sebelumnya. Setelah itu barulah pihak jasa pelayanan mobil derek menarik mobil Supono keluar kembali dari JTTS melalui pintu Tol Kota Baru, Lampung Selatan.

“Selain membayar Rp1.200.000 saya juga diminta membayar biaya cas pintu tol sebesar Rp225.000,” keluh Supono kepada wartawan.

Supono mengaku, jika tidak tahu sama sekali bila semestinya biaya derek mobil tersebut tidak dikenakan biaya. “Saya orang awam kurang paham juga, saat kejadian itu, oknum tersebut minta biaya sebesar 1,5 juta untuk menderek mobil, padahal saat itu kami sedang mengalami musibah mobil mogok” tegasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum petugas mobil derek milik PT. HK, Kepala Ranting II (Ruas Sidomulyo – Natar), Sumarno mengatakan sangat menyesali adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum petugas mobil derek. Karena pengguna jalan tol yang menggunakan jasa jalan tol akan mendapatkan fasilitas gratis berupa derek ketika mengalami insiden mobil mogok.

“Terkait informasi ini, kami akan menelusuri terlebih dahulu kejadian pungli tersebut, jika oknum petugas itu terbukti bersalah, maka akan mendapatkan sangsi Pemecatan, karena oknum petugas itu sudah menyalahi aturan” tutup Sumarno ketika ditemui dikantor PT. HK, Selasa (2/7). (lan) 

Tags in