Merasa Dicurangi, Puluhan Pedagang Pasar Way Halim Ngadu ke DPRD

Januari 30, 2018 | [post-views]
5

BANDAR LAMPUNG (Biinar.com) – Permasalahan kurang meratanya pembagian kios pedagang Pasar Way Halim terus bergulir. Kali ini,  puluhan pedagang yang tidak mendapatkan kios pasca terselesaikanya proses revitalisasi Pasar Way Halim mengadu nasib ke gedung DPRD Bandar Lampung.

Dedi pedagang sembako mengaku,  sebelum proses revitalisasi Pasar Way Halim selesai, dirinya telah mendapatkan jaminan akan memperoleh kios saat pengundian pembagian lapak berdagang.

Iming-iming memperoleh kios tersebut lantaran dirinya telah memegang Hak Guna Bagunan (HGB) sebagai bukti bahwa pria berkacamata itu pedagang lama.

Ditambah, berdasarkan saat sosialisasi yang digelar Dinas Perdagangan (Disdag) setempat pedagang lama menjadi prioritas yang akan memperoleh kios.

“Waktu itu Disdag menjamin kami (Pedagang pemegang HGB) akan mendapatkan kios, karena kami ini pedagang lama,” tegasnya.

Ironisnya,  saat pengundian pembagian kios jaminan tersebut tidak terlihat.  Dengan alasan dirinya beserta puluhan pedagang lama tak memperoleh lapak berdagang.

“Kami mendapatkan jaminan, tapi nyatanya apa, waktu pengundian kios kami tidak mendapatkan lapak berdagang,” sesalnya.

Atas dasar itu,  Dedi meminta agar Komisi II DPRD Bandar Lampung sebagai lending sektor Dinas Perdagang setempat untuk mengusut permasalahan itu sampai tuntas.

Tuntutan tidak disitu saja,  bahkan Dedi meminta agar Komisi II DPRD Bandar Lampung dapat meminta Disdag untuk mengembalikan kios yang telah menjadi haknya.

Sementara,  anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung Yusirwan menegaskan, siap untuk memperjuangkan keluh kesah pedagang Pasar Way Halim.

“Sampai kapan pun kami siap untuk memperjuangkan aspirasi dan keluh kesah pedagang Pasar Way Halim yang tidak mendapatkan lapak berdagang,” tegasnya.

Dengan alasan,  yang tidak mendapatkan kios didominasi pedagang berwajah lama.

“Iya ini yang mengadu kekami (Komisi II) kebanyakan pedagang lama, jadinya kami akan memperjuangkan,” kata dia. 

Seharusnya, saat pengundian kios pedagang lama harua diprioritaskan untuk memperoleh lapak berdagang.

“Iya seharusnya,  pedagang lama harus menjadi prioritas yang mendapatkan kios berdagang,” tekan dia.

Sebagi tindak lanjut mengenai permasalahan itu, pihaknya akan mengagendakan pertemuan rapat dengar pemdapat yang melibatkan Disdag dan pedagang.

“Insya Allah,  Rabu (31/1) kami akan mengegendakan pertemuan dengan Disdag dan pedagang,” tandasnya. (jal)

Posted in
Tags in