Mingrum Gumay Dengar Aspirasi Lampung Memanggil Terkait Omnibus Law

Oktober 7, 2020 | [post-views]
9-oktb-4

Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menerima aspirasi perwakilan ribuan mahasiswa, buruh dan pelajar yang menolak UU Ciptaker, di ruang rapat komisi besar Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Rabu (7 Oktober 2020).

Saat menerima perwakilan Aliansi Lampung Memanggil itu, Mingrum Gumay bersama Sekprov Lampung Fahrizal Darminto, Ketua Komisi I DPRD Yozi Rizal, Ketua Komisi II Wahrul Fauzi Silalahi, Ketua Fraksi PKS Ade Ibnu Utami, Anggota Komisi II Asep Makmur, Anggota Komisi IV Midi Iswanto, dan Kadisnaker Lampung Lukmansyah.

Pertemuan itu juga dihadiri Komandan Kodim (Dandim) 0410/KBL Kolonel Inf. Romas Herlandes, Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol. Wahyu Bintono, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Yan Budi Jaya, Kasi Ops Purnadasa Kurnianto.

Saat pertemuan itu gabungan Aliansi Lampung Memanggil meminta 85 orang anggota DPRD hadir semua. Namun, Mingrum Gumay tetap menampung semua aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Lampung Memanggil yang mendukung kaum buruh tersebut.

Mingrum Gumay menuturkan, tuntutan Aliansi Lampung Memanggil untuk mencabut omnibus law bisa dilakukan dengan cara lain. “UU itu sudah disahkan oleh (DPR) pusat. Jika keberatan, bisa ditempuh dengan cara hukum,” kata Mingrum Gumay.

Mingrum Gumay menjelaskan, DPRD provinsi sebagai perwakilan di daerah akan berupaya mencari celah dari peraturan turunan atas undang-undang tersebut. Misalnya, menurut Mingrum, dengan membuat Perda terkait secara adil dengan melibatkan tenaga kerja maupun pengusaha.

Mingrum mengatakan, pihaknya sebisa mungkin tetap memikirkan kesejahteraan dari kaum pekerja setelah UU Cipta Kerja berlaku. “Seluruh aspirasi dari mahasiswa, buruh, pelajar dan masyarakat kami tampung,” pungkasnya.

Mingrum melanjutkan, mahasiswa sebagai generasi kaum intelektual yang dipersiapkan sebagai pemimpin. Tidak hanya untuk memimpin komunitas genetasinya, akan tetapi menjadi panutan dan suri teladan bagi masyarakat dan bangsanya. Mahasiswa sebagai generasi penerus kepemimpinan baik di kelembagaan pemerintahan maupun di lembaga lainnya.

Mahasiswa juga turut serta bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu diharapkan juga mampu memahami kearifan sosial politik serta budaya di tengah-tengah masyarakat dan lingkungannya. Tentunya tidak hanya didalam lingkungan kampus semata namun terus menjunjung nilai-nilai yang hidup dan berkembang menurut adat istiadat dan budaya serta religius di masyarakat.

Oleh karenanya dalam dimensi Indonesia kekinian tentunya penyampaian aspirasi dalam segala bidang sudah sepatutnya diperjuangkan melalui pola demokrasi yang berkeadaban dengan memperhatikan budaya orang timur dengan mengedepankan aspek ke-Indonesiaannya.

Mahasiswa harus menjadi generasi pelopor bangsa. Menjaga amanah cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945. Turut serta menjaga kemajemukan dan keutuhan bangsa. Bukan sebaliknya terjebak dalam aktivitas tirani mayoritas atas dasar tuntutan demokrasi yang sempit. (Advertorial)

Tags in