Oktober PDAM Fokus Pasang Pipa Sepanjang 22 KM

Oktober 10, 2018 | [post-views]
IMG-20181010-WA0048

Bandar Lampung – Percepat target penyelesaian proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), PDAM Way Rilau memasang saluran pipa refesfois dibulan Oktober 2018.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama (Dirut) PDAM Way Rilau AZP Gustimigo, usai menggelar rapat pematangan pelaksanaan proyek SPAM di hotel Sheraton, Rabu (10/10).

“Insya Allah, pipa yang berada dipinggir-pinggir jalan akan kami pasang dibulan Oktober, mudah-mudah hal tersebut dapat dilaksanakan tampa hambatan,” ujarnya.

Dikatakanya, seluran pipa reserfois yang akan dipasang itu mempunyai spesifikasi dengan panjang 22 Kilometer.

“Kalau spesifikasinya, kalai tidak salah sepanjang 22 Kilometer, nah panjang pipa itu jarak dari sumber air hingga ketengah permukiman warga,” kata dia.

Diakuinya, pemasangan saluran pipa reseefois itu akan berdampak bagi pengendara atau warga sekitar.

Alasanya, hal tersebut dapat memicu debu sisa galian dan penyempitan jalan. Atas dasar itu, PDAM Way Rilau telah bekerja sama dengan pihak kepolisian setempat, untuk meminimalisir potensi kepadatan arus lalulintas yamg ditimbulkan.

Kemudian, lanjut pria berkacamata itu. Pekerjaan proyek SPAM diproyeksikan rampung dibulan Agustus 2020.

Jika hal tersebut terrealisasikan, maka 300.000 jiwa warga Bandar Lampung akan dapat menikmati saluran air bersih PDAM Way Rilau.

Dia menjelaskan, 300.000 jiwa itu yang bermukim diwilayah delapan kecamatan, yakni Kecamatan Rajabasa, Labuhanratu, Wayhalim, Kedaton, Tanjungsenang, Sukarame, Sukabumi, dan Kedamaian.

Menurutnya, selama ini pendiatribusian saluran PDAM Way Rilau kurang maksimal dikawasan tersebut.

Dengan alasan, mesin mendorong air yang dimiliki tak mampu menjangkau jarak yang dinilai terlalu jauh.

“Selama ini pendistrubusian PDAM Way Rilau didelapan kecamatan itu terkendala jarak tempuh yang jauh, makanya dengan adanya proyek SPAM, diharapkan dapat menjangkau kecamatan yang belum tersentuh pendistribusian PDAM,” tandasnya. (*/red)

Tags in