Pandemi Covid-19, Begini Sikap Pemprov Lampung Hadipi Arus Mudik

April 22, 2020 | [post-views]
28

Bandarlampung – Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat per tanggal 24 April mendatang. Tapi hingga kini Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) terkait larangan itu belum keluar.

Atas perihal tersebut, Pemprov Lampung untuk sementara masih mengoptimalkan penerapan physical distancing, sembari menunggu Permenhub turun.

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengatakan, terkait larangan mudik, Pemprov Lampung sudah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh jajaran Forkopimda, mulai dari DPRD, Polda, Korem, Dinas Perhubungan dan juga pengelola tol di Lampung.

 “Semua titik yang menjadi jalur lewatnya pemudik kita siapkan protokol kesehatannya. Kita ambil contoh di rest area tol. Kita ada skenario penerapan physical distancing yaitu pemudik yang mau makan hanya boleh take away,” kata Nunik saat konferensi pers di Posko Gugus Tugas Covid-19 Lampung, Rabu (22/4/2020).

Take away yang dimaksud Nunik adalah pemudik hanya boleh membeli makanan di rest area tetapi tidak makan di rest area tersebut. Skenario ini salah satu langkah Pemprov Lampung untuk penerapan sosial distansing. “Jadi jangan sampai ada pemudik disitu bertemu, berkumpul dan tejadi penularan,” jelas Nunik.

Namun teknis pelaksanaan take away ini akan diserahkan kepada pengelola tol, yaitu PT Hutama Karya. “Kita serahkan ke pengelola tol tetapi kita arahkan untuk mengambil opsi yang meminimalkan, agar warga tidak saling bersentuhan. Baik itu di pelabuhan, terminal, stasiun termasuk juga di bandara,” tandasnya. (*/lan)

Tags in