Pemprov Lampung Apresiasi Peran BPK Awasi Dana Desa

Juli 11, 2018 | [post-views]
67617d7c-4d49-44b2-9c81-338da62fa5d4

Bandar Lampung – Langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung melakukan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2015-2018 mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Amartoni Ahadis mengatakan, BPK Perwakilan Lampung akan melakukan pengumpulan data dan informasi terkait penggunaan dana desa dan alokasi dana desa. Oleh sebab itu, dirinya memerintahkan satuan kerja terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dapat bekerja sama.

“Diharapkan pengumpulan data tersebut dapat meningkatkan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa kedepannya. Satuan kerta terkait harus kooperatif,”ujar Hamartoni, Selasa 10/7/2018.

Hamartoni melanjutkan, Pemerintah Provinsi Lampung merasa terbantu akan adanya pengumpulan data dan informasi terkait pengelolaan dana desa tersebut. “Kami berharap BPK dapat memberikan informasi, misalnya terkait kendala yang terjadi dalam pengelolaan dana desa. Sehingga Pemprov Lampung dapat memberikan teguran kepada kabupaten yang belum melakukan pengelolaan dana desa secara optimal,”, ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua rombongan BPK Perwakilan Lampung Dana Boedi Wibowo menyampaikan ucapan terimakasih karena Pemerintah Provinsi Lampung telah menerima audiensi terkait pengumpulan data dan informasi tentang pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa tahun anggaran 2015 sampai dengan tahun 2018.

“Kami bukan melakukan pemeriksaan tetapi melakukan pengumpulan data. Kami ingin menggali terkait peranan pemerintah Provinsi Lampung dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa,” jelas Dana.

Ia menjelaskan pihaknya akan melakukan pengumpulan data selama 5 (lima) hari kerja hingga hari jum’at 13 juli 2018. “Minggu depan kami juga akan menurunkan 4 (empat) tim untuk melakukan pemeriksaan kinerja kabupaten dalam pengawasan dan pengarahan dana desa. Adapun kabupaten yang akan dilakukan pemeriksaan yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tanggamus dan Pesawaran,” katanya. (Humas/red)

Tags in