Pengusaha Kopi Lampung Terancam Bangkrut, Pemerintah Harus Turun Tangan

April 4, 2018 | [post-views]
IMG-20180404-WA0002

BANDARLAMPUNG (Biinar.com – Anggota Dewan Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Muhlas E Bastari menilai sudah saatnya pemerintah membuat regulasi izin usaha khusus pengusaha hasil bumi. Hal tersebut diungkapkannya terkait banyak pengusaha kopi yang mengeluhkan tak medapatkan pasokan barang dari pengempul kopi maupu petani.

“Ada beberpa pengempul kopi, pengusaha pengusaha lokal mereka mengeluhkan tidak mendapatkan barang dari pengempul dari daerah daerah untuk di masukan ke gudang mereka, ini disebabkan adanya pesaan harga,” katanya, Selasa (3/4).

Menurutnya, pesanan harga tersebut sebenarnya masih diambag harga wajar, namun dampaknya sangat besar karena jika dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan dapat mematikan roda ekonomi.

“Setelah kita lihat ke lapangan kita uji dilapangan dampaknya membuat perusahaan itu tidak berjalan, roda ekonomi macet tidak ada aktifitas buruh-buruh tidak bekerja ekspor juga macet. Ini disebabkan karena ada perusahaan MA di jalan Sutami mereka membeli kopi dari petani di kelola sendiri dan langsung dijadika bubuk yang siap dikomsumsi,”kataya.

Untuk itu, katanya sudah saatnya Pemerintah Daerah membuat regulasi utuk memberikan batasan usaha khususnya pengusaha hasil bumi.

“ini sudah terjadi selama 3 tahun dan keluhan pengusaha pengusaha kopi ini sudah sampai puncaknya seperti kemaren perusahaan itu beli 120 mobil lebih sementara ada perusahaan lain tidak beli sama sekali kopi,” katanya.

Muhklas memaparkan, dampak dari monopili hasil bumi ini banyak sekali yang dirugikan selain pengusaha pengusaha kopi juga mengancam nasib para buruh, dimana setiap perusahan kopi terdapat 50 sampai 100 lebih buruh.

“Ini sudah harus ada kebijakan kalau mau exspor kopi Lampung berjaya lagi seperti beberapa tahun lalu, dibawa tahun 2000 an. Itu harus diatur kembli tentang PNA yang membuat usahanya di Bandar Lampung,”harapnya.

Untuk itu, dirinya berharap Pemerintah dapat turun langsung sebelum mengambil kebijakan untuk mensejatrakan masyarakat.

“Pemerinta harus turun kelapangan melihat sediri karena pemerintah yang melkukan kebijakan agar menciptakan amsyarakat yang sejatra,” katanya.

Selain itu dirinya juga berharap Asosiasi Ekspor Kopi Indonesia (AEKI) dapat mengakomodir keluhan da harapan pengusaha kopi yang terancam tutup tersebut.
“Seharusnya yang meyuarakannya itu AEKI, menyampaikan tutuntutannya bagai mana agar pegusha kopi ini terus maju dapat berkembang, ini gak keredit perumaha dapat subsidi, keredit hasil bumi seharusnya juga dapat subsidi karena pajak ekspornya terlalau banyak, jadi pengusah untuk mendapatkan hasil maksimal utuk bertahan itu juga susah banyak pengusaha kopi yang tutup,” katanya. (jal/lan)

Posted in
Tags in