Penuhi Ketentuan OJK, Gubernur Ajak Pimpinan Daerah dan Stakeholder Tingkatkan Modal Bank Lampung

Juni 10, 2021 | [post-views]
22

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak seluruh pimpinan daerah, pemegang saham, stakeholder, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan modal inti Bank Lampung menjadi Rp3 triliun di tahun 2024, agar sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Roadshow Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Terkait Pemenuhan Modal Inti BPD Sesuai POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yang dilaksanakan di Ballrom Hotel Novotel, Bandarlampung, Kamis (10/6/2021).

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut yang dinilainya merupakan upaya untuk meningkatkan daya saing dan peran dari Bank Lampung.

Menurut Gubernur, Bank Lampung adalah perusahaan milik masyarakat Lampung yang didirikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dari sektor jasa perbankan. Di sisi lain Bank Lampung juga diharapkan dapat memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tentunya kita semua sebagai pemilik dari Bank Lampung menginginkan Bank ini dapat memaksimalkan fungsinya sebagai lembaga intermediasi dan menjadi salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha, baik berupa investasi dan produksi, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya di daerah tercinta kita Lampung,” jelas Gubernur Arinal.

 

Untuk itu, apa yang menjadi amanah dari OJK tentang kewajiban Bank dalam memenuhi modal inti sebesar Rp3 Triliun paling lambat tanggal 31 Desember 2024 memang perlu menjadi agenda serius untuk didalami bersama.

“Untuk itu, saya selaku PSP mengimbau kepada Seluruh Pimpinan Daerah beserta seluruh OPD untuk bersungguh-sungguh mendukung pemenuhan setoran modal tersebut baik melalui penganggaran setiap tahun dalam APBD/ APBDP masing-masing pemerintah daerah atau melalui penyetoran kembali seluruh dividen yang diterima sebagai setoran modal pada Bank Lampung,” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal juga mengharapkan dukungan dan peran dari DPRD Provinsi/ Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung dan Komisi yang membidangi Keuangan dan Anggaran untuk dapat berkenan membantu Bank Lampung dalam hal penambahan penyertaan modal daerah kedalam Modal Saham.

Tags in