PT. Barokah Diduga Selewengkan Bantuan Pemerintah Non Tunai Rp 2,6 M Setiap Bulan

September 3, 2019 | [post-views]
Barokah

Bandar Lampung – PT. Barokah diduga menyelewengkan dana Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) yang diperuntukan bagi ratusan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Lampung. Akibat dugaan penyelewengan tersebut, PT. Barokah yang merupakan supayer e-warung untuk 22 kecamatan se-Provinsi Lampung tersebut meraup keuntungan Rp 2,6 miliar /bulan. Demikian ditegaskan Juru Bicara Komite Aksi Kawal Program Presiden Herri saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Sosial Provinsi Lampung.

Herri menjelaskan, berdasarkan investigasi lapangan, kami menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Direktur PT. Barokah Ahmad Kurniawan dan Arip Firmansah  Pengelola RPK-Rumah Pangan Kita.

“Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya menerima 8 Kg Beras dan 6 butir telur oleh penyalur PT. Barokah sedangkan oleh RPK-Rumah Pangan Kita menerima beras 9 Kg dan 7 (tujuh) butir telur. Beras diperkirakan dengan harga sekarang (Juli 2019) Rp 8.500/Kg dan telur: 1000-1500/satu butir telur. Jadi total bantuan yang diberikan PT. Barokah pada setiap KPM Rp 72.000. Sementara dana yang dialokasikan pemerintah untuk KPM Rp 110.000. Jadi untuk satu KPM saja, PT. Barokah diduga mendapatkan keuntungan Rp 38.000 setiap bulan. Jika kurang lebih ada 70.000 KPM dikalikan Rp 38.000, maka total keuntungan PT. Barokah Rp 2,6 miliar setiap bulannya,” jelasnya.

Sementara RPK-Rumah Pangan Kita, sambung Herri, setiap bulan diduga meraup keuntungan Rp 460.000.000. Dengan rincian,  Beras 9 kg x Rp. 8.500 = Rp. 76.500. Kemudian telur 7 butir x Rp 1.500 = Rp 10.500. Total keseluruhan Rp 87.000, sementara alokasi untuk setiap Rp 110.000. “Jadi Rp 110.000 – Rp 87.000 = Rp 23.000. Jika kurang lebih terdapat 20.000 KPM x Rp 23.000, maka total keuntungan RPK-Rumah Pangan Kita setiap bulan Rp 460.000.000,” tegasnya.

Kemudian, terus Herri, Keluarga Penerima Manfaat juga diduga dipungut kembali iuran dikarenakan keuntungan hasil penjualan tidak diberikan kepada coordinator KPM, menurut keterangan pemungutan tersebut untuk biaya upah antar barang.

“Diduga ada tekanan dari pihak luar, agar KPM dan pengurus E-Warung menerima apa adanya tidak berani untuk memprotes. Bahkan warung yang menjadi tempat beroperasinya e-warung tersebut diduga abal-abal, karena bukanya hanya sebulan sekali,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Barokah dan RPK Rumah Pangan Kita belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi via telpon tidak aktif. (Hamrin) 

 

Tags in