Tak Miliki 3 Kaling dan 8 RT, Way Dadi Baru Mencekam

November 7, 2019 | [post-views]
images-3

Bandarlampung – Kepala Lingkungan II Way Dadi Baru, Bambang, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Bambang secara resmi menyerahkan surat pengunduran diri ke kantor Kecamatan Sukarame, Kamis (7/11).

Bambang menjelaskan, selain sebagai aksi solidaritas atas diberhentikannya kepala lingkungan I dan II Way Dadi, pengunduran diri yang dilakukan Bambang juga sebagai konsistensi atas ulitmatum yang pernah ia layangkan bersama 14 RT yang tidak ditanggapi pihak Kecamatan Sukarame.

“Saya sudah menunggu selama satu Minggu tetapi SK pemberhentian saya sebagai kepala lingkungan tidak juga diberikan. Maka dengan ini terhitung berinisiatif mengundurkan diri,” ujar Bambang, Kamis (7/11).

Bambang beranggapan, jika mengacu dengan perwali yang ada artinya jabatannya sebagai kepala lingkungan mestinya sudah berakhir. Sebab, dirinya diangkat menjadi kepala lingkungan sejak 2008.

Dirinya juga berpesan agar kedepannya unsur pemerintah di Kecamatan Sukarame tidak melakukan hal serupa, yakni diskriminatif terhadap akar-rumput pemerintahan di tingkat bawah seperti RT dan kepala lingkungan.

Sementara Sekcam Sukarame Udo Panji Ismoyo yang menerima surat pengunduran diri tidak banyak memberikan tanggapan. Dirinya hanya menjelaskan akan menyampaikan hal tersebut ke Camat Sukarame, Zolahuddin Al Zamzami.

“Untuk selanjutnya bagaimana saya belum tahu, nanti akan saya sampaikan dulu kepada pimpinan bagaimana tindaklanjutnya,” kata Udo.

Dengan pengunduran diri Bambang, artinya ada tiga kepala lingkungan, yakni lingkungan I dan II Way Dadi dan lingkungan II Way Dadi Baru, serta delapan RT di Way Dadi yang kosong. Kemungkinan, akan ada RT dan kepala lingkungan lain yang bakal melakukan hal serupa. (*/red)

Posted in
Tags in