Tanggulangi Covid 19, Pemprov Lampung Pulangkan 20 Pekerja dari Babel

Mei 1, 2020 | [post-views]
IMG-20200501-WA0013-715x400

Bandar Lampung – Berdasarkan surat Rekomendasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tentang kepulangan tenaga kerja/warga Lampung dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebanyak 20 warga asal Lampung dipulangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Kamis (30/4/2020) malam.

Surat rekomendasi tertuang dengan nomor.560/1407/V.8/2020 tertanggal 30 April 2020.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung, Lukmansyah mengatakan, ini hasil kerja keras instansi terkait turut mempermudah pemulangan 20 para pekerja asal Lampung yang bekerja di Muntok Bangka Belitung hingga mereka semua dapat kembali pulang kekampung halaman mereka masing-masing.

“Koordinasi kami selalu intens bersama Dinas Perhubungan, Kadiskes, Karo Kesra dan Plt. Kadinsos Provinsi Lampung selain Pemprov Lampung Bapelkes dan pihak pemerintah Sumsel,” kata Lukmansyah melalui pesan singkat WhatsApp kepada Linkarutama.com, Kamis (30/4/2020) malam.

Menurut Lukmansyah, diperkirakan seluruh tenaga kerja tersebut yang dijemput menggunakan Bus AC Damri dari pelabuhan Tanjung Siapi Api Sumatera Selatan.

Kemudian, sebelumnya ke 20 tenaga kerja tersebut diberangkatkan dari Muntok Bangka Belitung hingga di Pelabuhan Tanjung Siapi Api, akan tiba menuju Islamic centre Bandar Lampung diperkirakan pukul 01.30 WIB untuk istirahat.

” Nantinya langsung akan dilakukan Rapid test oleh Tim di Islamic centre. Bila negatif maka bisa langsung kembali kerumah untuk isolasi mandiri slm 14 hari, ujar Lukmansyah.

Diketahui, dari 20 tenaga kerja asal Lampung yang tiba misalnya, Muhzin warga dengan nomor NIK KTP.180218170.66.30006 dan Aris Sovian dengan nomor NIK KTP 150527280799.0002 warga Tulang Bawang. (*/red)

Tags in