Terkait Pansel Sekda Lampung, DPRD Diduga Sebar Undangan Palsu

Oktober 10, 2018 | [post-views]
643349599878

Bandar Lampung – Surat undangan rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Provinsi Lampung kepada Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung diduga kuat menggunakan tandatangan palsu.

Sebab, tanda tangan dalam surat nomor 005/770/III. 01/2018 itu tercantum nama Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Johan Sulaiman sebagai penandatangan surat. Namun, Johan Sulaiman membantah menandatangani surat itu.

Saat dikonfirmasi, Johan mengaku belum pernah menandatangani surat tersebut. “Surat? Nggak ada itu, saya nggak tanda tangan,” tegasnya, Rabu (10/10/2018) malam.

Politisi PKS Lampung itu mengaku tidak pernah menandatangani surat undangan rapat dengar pendapat untuk Timsel Sekdaprov. “Kalau saya nggak pernah tandatangan undangan surat ke pansel, gak pernah tandatangan. Saya masih di Jakarta,” ungkapnya.

Menurutnya, jika ada surat dengan tandatangan atas nama dirinya berarti ada oknum yang tidak bertanggung jawab dan dirinya akan menelusuri hal tersebut.

“Kalaupun ada oknum yang tidak bertanggung jawab. Coba nanti saya telusurin dulu dari mana itu surat,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ririn Kuswantari belum bisa dikonfirmasi terkait surat tersebut. Dihubungi via ponsel juga tidak diangkat meskipun nomor handphone dalam keadaan aktif.

Diketahui, DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi I DPRD Provinsi Lampung mengundang Tim Pansel Pengisian Jabatan Sekdaprov untuk rapat dengar pendapat bersama Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung di ruang Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Selasa (9/10) pukul 14.00 WIB.

Komisi I mempersoalkan proses pengisian jabatan Sekdaprov Lampung yang kini tengah berjalan.

Para wakil rakyat itu mempersoalkan dua nama yang tidak mendapatkan restu dari Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo untuk mengikuti proses seleksi jabatan tersebut. Keduanya adalah Sekwan DPRD Lampung, Kherlani. Lalu Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Fahrizal Darminto. (*/red)

Tags in