Tiga Raperda Usul Inisiatif AKD Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPRD

Januari 29, 2018 | [post-views]
IMG-20180123-WA0024

Biinar.com – Tiga Raperda usul inisiatif Alat Kelengkapan DPRD (AKD) disetujui menjadi usul inisiatif DPRD Bandarlampung dalam sidang paripurna DPRD, Selasa, (23/1).

Tiga Raperda yang disetujui itu adalah Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok yang diusulkan Badan Pembentukan Perda (BP2D), Raperda tentang system pembayaran pajak secara elektronik (e billing) usulan Komisi II dan Raperda tentang izin penyelenggaraan rumah kos yang diusulkan oleh Komisi III.

Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II, H. Nandang Hendrawan, SE (F PKS) dihadiri oleh Ketua DPRD H. Wiyadi. SP. MM (F PDIP), Wakil Ketua III, Naldi Rinara S Rizal (Nasdem) dan 32 anggota Dewan setuju agar ketiga Raperda usul inisiatif AKD tersebut disahkan menjadi usul inisiatif DPRD Bandarlampung.

Keputusan itu diambil setelah sebelumnya sebanyak delapan Fraksi menyampaikan pemandangan umum.
Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Suheli menyatakan Fraksi PDIP setuju ketiga Raperda usul inisiatif ini ditingkatkan menjadi usul inisiatif DPRD. F PDIP memberikan masukan berupa dimasukkannya unsur pemberian sanksi dalam Raperda KTR.

Terhadap Raperda e billing, pihaknya mengharapkan agar sistem yang digunakan haruslah sistem yang teruji sehingga dalam penerapannya dapat berjalan dengan baik. Sementara terkait dengan izin penyelanggaraan rumah kos, memang sudah selayaknya diatur dan bila memungkinkan keberadaan rumah kos ini dimasukkan sebagai objek pajak, seperti yang telah diterapkan oleh pemerintah kota Bandung, tandas Suheli.

Fraksi PAN, melalui juru bicaranya, H. Abdul Malik menyatakan Fraksinya mendukung terhadap tiga Raperda yang diusulkan oleh AKD. Penataan rumah kos, bila dikelola dengan baik akan memberikan manfaat bukan saja bagi pemiliknya tapi juga dapat memberi sumber pendapatan bagi Pemda.

Hal sebaliknya apabila tidak dikelola akan berpotensi mengancam keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat. Terkait e billing Fraksinya berharap akan meminimalkan kebocoran sehingga akan meningkatkan PAD.

Sementara terkait Raperda KTR, Fraksi PAN meminta agar KTR tidak saja bebas dari asap rokok tapi juga harus bebas dari penjualan, produksi dan promosi rokok.

Senada dengan fraksi lain, Nany Maya Sari selaku jubir Fraksi Nasdem Hanura, menyatakan Fraksinya mendukung ketiga Raperda itu ditetapkan sebagai usul inisiatif DPRD.

Fraksinya menyarankan agar pengenaan pajak terhadap rumah kos perlu ditinjau kembali karena fasilitas sarana dan sarananya berbeda dengan hotel.
Fraksi PKS melalui juru bicaranya H. Muchlas Ermanto Bastari, mengapresiasi atas tiga Raperda yang diusulkan. Terkait dengan penerapan e billing dalam pembayaran pajak tentu akan memudahkan para wajib pajak dalam membayar pajak. Selain itu dengan sistem itu data wajib pajak akan lebih akurat, tandas Muchlas.

Juru bicara Fraksi Golkar, H. Barlian Mansyur menyatakan hal yang sama. Fraksinya mendukung tiga Raperda usul inisiatif untuk disahkan menjadi Raperda usul inisiatif dewan. Dasar pertimbangan serta urgensi dari ketiga Raperda yang disampaikan oleh para pengusul sudah tepat. Oleh karenanya Fraksi Golkar setuju agar ketiga Raperda tersebut ditetapkan menjadi usul inisiatif dewan.

Fraksi Gerindra, melalui juru bicaranya Jauhari, SH menyatakan Fraksinya sepakat dengan fraksi lainnya memberikan apresiasi atas Raperda yang diusulkan AKD. Raperda KTR dapat menciptakan kesadaran masyarakat agar tidak merokok disembarang tempat. Demikian juga penetapan e billing pembayaran pajak akan menekan kebocoran dari sektor penerimaan daerah.

Fraksi PPI melalui juru bicaranya H. Hambali Sanusi menyatakan Fraksinya setuju terhadap tiga Raperda ini untuk ditetapkan sebagai Raperda usul inisiatif DPRD.

Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Pebriani Piska,SP. MM menyatakan Fraksinya mendukung dan memberikan apresiasi atas usulan tiga Raperda oleh AKD. Pihaknya yakin Raperda tersebut dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan kota Bandarlampung yang lebih baik.

Setelah seluruh fraksi memberikan pemandangan umum, dimana seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap tiga Raperda yang diusulkan, maka pimpinan sidang paripurna dan seluruh peserta sidang menetapkan ketiga Raperda tersebut sebagai usul inisiatif DPRD Kota Bandarlampung. (rls/lan)

Posted in
Tags in