Tolak Pemasangan Tower BTS, Warga Sukarame Datangi Kantor Kelurahan

November 14, 2018 | [post-views]
IMG-20181114-WA0003

Bandar Lampung – Warga Karimun Jawa, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame mengeluhkan adanya pendirianTower Base Transceiver Station (BTS) diwilayahnya.

Pasalnya, tower tersebut diduga tidak ada izin dari warga setempat, dan berdiri di lahan Fasilitas Umum (Fasum).

Ical, salah satu warga sekitar mengaku kaget dengan adanya pendirian tower dilingkungan nya tesebut. Karena, tidak ada izin. Bahkan kami mempertanyakan darimana mereka bisa Memiliki Izin IMB Sedangkan Tanah tempat berdirinya tower tersebut adalah Tanah fasum. Kami curiga ada oknum yang bermain dibalik berdirinya tower ini.

“Tiba-tiba sudah berdiri towernya, kami enggak mau ada tower disekitar lingkungan ini,”ujar Ical, Rabu (13/11).

Ia pun bersama perwakilan warga lainnya mendatangi kantor kelurahan untuk meminta agar mencopot tower tersebut. “Kami sudah minta pak lurah, untuk mencopot tower itu,”katanya.

Hal senada disampaikan, Lurah Sukarame, Anwar membenarkan, bahwa perwakilan warga mendatangi kantor kelurahan untuk mempertanyakan pendirian tower tersebut.

Ia pun menegaskan, bahwa tower tersebut tidak ada izinnya. “Kami simpulkan kalau tower tersebut tidak ada izin. Walaupun menurut merrka ada Izin Mendirikan Bangunan, tetapi mereka tidak mempunyai izin lingkungan, sehingga tower tersebut tidak boleh berdiri disana,” ungkapnya.

Terpisah saat dikonfirmasi, perwakilan Tower BTS, Handi mengatakan, pihaknya sudah mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga pihaknya bisa mendirikan tower ditempat tersebut.

“Kami sudah punya IMB kok, jadi kami langsung saja mendirikan tower itu,”ujarnya saat dihubungi melalui telepon. ( jal)

Tags in