Triono Arifin Bantah Dugaan Pungli SPP dan PPDB di SMK BLK Bandar Lampung

Juli 1, 2019 | [post-views]
2aa8ddca-fff3-46e2-b8c5-4762fa45e024

Bandar Lampung – Dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Yayasan Bina Latihan Karya (BLK) terkait uang iuran SPP dan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan fitnah keji. Dugaan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

Ketua Yayasan SMK BLK Triono menjelaskan, penarikan uang SPP dan PPDB sudah sesuai prosedur dan berdasarkan kesepakatan rapat komite sekolah. “Kami ini adalah sekolah suasta, jika kami tidak menarik SPP dari siswa maka dari mana kami akan menggaji para guru. Kemudian, dari mana kami akan membiayayi proses belajar mengajar yang selama ini berlangsung dari tahun-ke tahun,”tegas Triono.

Triono melanjutkan, dirinya dan yayasan tidak ingin ambil pusing terkait adanya isu yang tidak sedap di luaran, menurutnya jika ada pihak-pihak yang ingin mendapatkan informasi lebih jelas terkait permasalahan tersebut di atas, silahkan menemuinya di sekolah. Dengan senang hati dirinya akan melakukan klarifikasi.

“Silahkan bandingkan dengan sekolah swasta yang lain di Bandar Lampung, ternyata biaya SPP dan PPDB kita masih dibawah SMK Yadika dan SMK 2 Mei. SPP kami hanya Rp 275, daftar cuman Rp 3,7. Itu juga sudah dapat seragam 5 setel. Yang namanya pungutan tidak ada,” urainya.

Menurut Triono, untuk kelas II memang ada biaya tambahan. Yakni untuk membiayayi kunjungan industeri siswa. “Bukan untuk study tour ya. Misalnya untuk siswa jurusan motor, maka kami bekerja sama dengan pihak Yamaha, melakukan kunjungan ke perusahaan perakitan motor di Kerawang untuk menambah wawasan siswa,” jelasnya.

Terkait pernyataan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung Ely Wahyuni, yang akan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan Pungli tersebut, Triono sangat membuka diri untuk menjalin komunikasi dengan pihak legislatif. “Pada prinsipnya kami sangat kooperatif, bahkan jika diundang untuk rapat dengar pendapat di Komisi V kami dengan senang hati akan datang. Jika dibutuhkan kami akan membawa data-data pendukung, agar permasalahan ini terang benderang,” tutupnya.

Sebelumnya, dugaan kasus pungutan liar (Pungli), di SMK Bina Latih Karya (BLK) di Jln Sentot Ali Basya No 14 Way Dadi Bandar Lampung, Menjadi keluhan serius masyarakat.

Keluhan tersebut, terkait besarnya biaya pendaftaran peserta didik baru (PPDB), penarikan iuran bulanan (SPP), kunjungan industri (KI).

“Terkait permasalahan itu, sekolah tersebut harus segera ditindak,” ujar sekertaris DPRD Provinsi Lampung, Elli Wahyuni pada tanggapannya, Selasa (25/6/2019). (Erlan)

 

Tags in