Warga Tanggamus Menjerit, BLT Dialihkan ke Infrastruktur

Januari 25, 2022 | [post-views]
IMG-20220125-WA0002

Tanggamus – Lebih dari lima puluh warga Pekon Kuripan menuntut dana bantuan langsung tunai yang tidak di salurkan selama empat bulan dengan mendatangi kantor Inspektorat Tanggamus, didampingi beberapa ormas kabupaten Tanggamus Senin (24/01).

Ketua Frekat Tanggamus Herwan Rozali SE mengatakan, kami bersama rakyat bersatu untuk menggugat pemerintah dan aparatur pekon Kabupaten Tanggamus, khususnya pada pemerintah dan aparatur pekon di Limau. ” Kami meminta aprat pekon mendengarkan dan mengabulkan permintaan masyarakat. Jangan membuat kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat,” ucapnya.

“Demi perubahan,  kesejahteraan dan kemajuan  masyarakat Pekon Kuripan dan Pekon Antar Berak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, kami dari ormas bersatu bersama rakyat, “ucapnya.

Ditambahkan, bagaimana pun kepala pekon menyalahi aturan UUD No 104 tahun 2021 tentang rincian anggaran negara pasal 5.

Kukuh perwakilan masyarakat Limau meminta Pemerintah Kabupaten Tanggamus mendesak kepala pekon Kuripan Kecamatan Lima untuk merealisasikan kembali bantuan langsung tunai kepada masyarakat penerima. Dimana katanya dana tersebut sudah dialihkan ke infrastruktur tanpa disepakati oleh masyarakat. (Roli)

 

Tags in