Nyonya Lee Diduga Gelontorkan Rp 31 M untuk Beli Sarung dan Kerudung

Mei 31, 2018 | [post-views]
IMG-20180531-WA0026
Ilustrasi Dugaan Keterlibatan Nyonya Lee di Pilgub Lampung. Disinyalir Nyonya Lee menggelontorkan Rp 31 Miliar untuk Pembelian Kerudung dan Sarung sebagai media kampanye Arinal – Nunim

Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menunggu laporan bersama bukti awal untuk menelusuri terkait adanya kabar Vice Presiden PT Sugar Group Company (SGC), Lee Purwanti terindikasi menggelontorkan dana dengan angka fantastis mencapai Rp31 miliar.

Rencananya, dana tersebut diperuntukkan membeli 900 ribu kain sarung dan 650 ribu kerudung untuk dibagikan ke masyarakat Lampung.

“Kalau misalnya laporan jelas dan ada bukti transferan itu, maka Bawaslu bisa bergerak,” kata Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung, Ade Asyari, Kamis (31/5).

Pihaknya saat ini menunggu laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dari keempat pasangan calon (paslon) Gubernur – Wakil Gubernur tersebut.

“Kalau ada bukti transferan di atas Rp70 juta dari pihak perseorangan, maka Bawaslu bisa bergerak,”ucapnya.

Ia berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung dapat menunjuk akuntan publik yang benar-benar berani dan mampu untuk mengaudit dana kampanye tersebut.

“Kalau misalnya akuntan publik itu mendapat hal yang tidak wajar, maka Bawaslu bisa bertindak,” ujarnya. (*/red)

Posted in
Tags in