Kejari Lampung Timur Siap Proses Dugaan Negative Campaign Isnan CS

Mei 26, 2018 | [post-views]
96fc6475-b449-4bc5-a63d-6b9581a86454

Bandar Lampung – Setelah sebelumnya Kepolisian Resort (Polres), kali ini giliran Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur menyatakan siap memproses hukum terhadap ketiga terduga pelaku negative campaign. “Terkait pelaku negative campaign, saat ini sudah dalam tahap pembahasan di gakumdu,”kata Farid Kasipidum Kejari Lampung Timur, Jumat ( 26/5/2018).

Penyidik telah memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan serta pemanggilan saksi lainnya guna kepentingan penyelidikan. Sayangnya, meski ditegaskan bahwa kasus ini terus berlanjut namun ia belum bisa memberi statement secara rinci mengenai perkembangan maupun tahapan yang sedang dilakukan. “Besok ya, kita masih pembahasan sore ini. Besok batas akhir penyidikan,” kata kata Farid.

Dijelaskan dia, ketika semua tahapan sudah selesai selanjutnya akan dipublikasikan secara terang dan terbuka ke publik. “ itu kan masih dalam proses penyidikan belum bisa kita sampaikan detil, secepatnya pasti saya sampaikan,” singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan ketua eksekutif wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung, Isnan Subkhi bersama dua rekannya Riandes Priantara, dan Framdika Firmanda di tangkap Polres Lampung Timur. Ketiganya diduga melakukan penyebaran selebaran kampanye hitam (black campaign) dan ujaran kebencian terhadap paslon nomor urut 1.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kabupaten Lampung Timur, Uslih, mengatakan Polres Lamtim melakukan OTT pada pukul 11.00 WIB setelah menerima informasi dari Panwascam Mataram Baru.

“Kita informasikan ke Polres, dan langsung mensiagakan kanit sehingga tertangkaplah ketiga pelaku penyebaran ujian kebencian atau black campaign dengan menjelek-jelekkan paslon nomor urut 1 Ridho Ficardo yang berisi pelecehan seksual dengan gambar SM,” kata Uslih via ponselnya, Senin (7/5).

Penyebaran selembaran terjadi di Desa Sumber Gede Kecamatan Sekampung, tidak jauh dari kampanye paslon nomor urut 3 Arinal-Nunik. “Tapi di situ tidak diketahui siapa yang menyebar, kemudian dikembangkan oleh Polres, dan pihak kepolisian mencurigai sebuah mobil di Pasar Sari Mataram Baru,” kata Uslih.

Kemudian aparat Polres Lamtim membuntuti mobil Toyota Avanza warna silver berplat BE 2653 CT. “Dan benar ternyata, mobil tersebut yang menyebar selebaran black campaign dan ujaran kebencian,” ujarnya.

Selain menangkap tiga pelaku, aparat juga mengamankan satu unit Toyota Avanza, serta barang bukti selebaran yang tersimpan di dalam kardus. (*/red)

Posted in
Tags in