Mediasi Mahkamah Partai Buntu, Rekomendasi Arinal Berpotensi Dianulir

Desember 8, 2017 | [post-views]
golkar

BANDAR LAMPUNG (Biinar) – Forum Penyelamat Kewibawaan Partai Golkar Lampung (FPKPGL) segera melayangkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung untuk tidak memproses pendaftaran Arinal Djunaidi sebagai Calon Gubernur (Cagub) Lampung. Sebab, sidang gugatan pembatalan rekomendasi cagub Arinal Djunaidi tadi pagi berakhir buntu dan mediasi yang dilakukan Mahkamah Partai ditolak mentah-mentah.

“Sejak awal hingga kapan pun kami konsisten dan kukuh tak mau berdamai. Kami tetap minta penjaringan sesuai juklak 06 ,” Kata Ketua Forum Penyelamat Kewibawaan Partai Golkar Lampung (FPKPGL) Indra Karyadi, Kamis (7/12).

Sidang lanjutan ini menjadi bukti kebenaran dan aturan konstitusi dalam Partai Golkar masih berjalan. “DPP Golkar itu rasional dan taat aturan, tidak bisa karena uang kemudian rekom cagub bisa diberikan begitu saja,” ucapnya.

Pertemuan yang tidak dihadiri oleh Plt. Ketum DPP Partai Golkar Idrus Marham, Ketua Harian DPP Nurdin Halid, tetapi mengutus pengurus DPP lainnya melihat sikap kukuh Indra cs.

Kemudian, pihak DPP selaku termohon meminta adanya perpanjangan mediasi sampai 20 Desember 2017 mendatang.

“Hakim Tunggal Kristina Ariani SH MH mengatakan sidang mediasi jilid 2 akan kembali digelar tanggal 20 Desember 2017. Sembari saya memeriksa bukti-bukti kebenaran materil yang diajukan pemohon sesuai ketentuan partai,” ucapnya seraya menirukan pernyataan hakim.

Indra mengatakan, Golkar berbeda dengan partai lain yang ditentukan satu figur. Di Golkar keputusan tertinggi bisa dianulir melalui Mahkamah Partai. Inilah wujud partai modern, yang semua masalah diselesaikan melakui mekanisme dan sistem yang sudah terlembaga.

Di sisi lain, rendahnya elektabilitas Arinal dari berbagai hasil survei membuktikan adanya pelanggaran mekanisme dalam penjaringan cagub. “Karena ambisi, kekuatan uang dan kepentingan perusahaan semua aturan ditabrak. Parahnya cagub yang digadang-gadang tak menjual. Karena problem karakter personal cagub yang akut,” ungkapnya

Untuk Diketahui, dalam siding tersebut, Kubu Arinal Cs hanya mengutus Ansyori Bangsaradin.  Sementara Kubu M.Alzier Dianis Thabranie yang hadir dalam sidang tersebut, yakni Ketua FPKPGL, Indra Karyadi, Subhan Efendi, Faizil Hakim, Yanada. (rki/lan)

Posted in
Tags in