Setelah di Lamteng, Arinal-Nunik Diduga Lakukan Politik Uang di Pesawaran

Juni 25, 2018 | [post-views]
IMG-20180625-WA0023

Bandar Lampung (Biinar. com)  – Sejumlah warga Desa Cimanuk, RT007/RW004 Kecamatan Way Lima, Pesawaran melaporkan indikasi politik uang yang dilakukan tim relawan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim (Nunik).

Deva Arikade, warga Desa Cimanuk, selaku pelapor, mengaku sudah melaporkan hal tersebut ke Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Pesawaran.

“Kami telah melaporkan relawan paslon Arinal-Nunik tersebut tadi pagi mulai dari Panwascam lalu ke Panawaskab juga,” ujarnya, Sanin (25/6).

Dia menjelaskan, empat amplop berisi uang senilai Rp50 Ribu telah disita Panwas sebagai barang bukti.

“Barang bukti sudah disitu Panwascam lalu dibawa ke Panwaskab sebagai bukti. Itu ada empat amplop, satu amplop untuk satu orang dengan isi Rp50 ribu dan jika ditotalkan senilai Rp200 ribu,” kata dia.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dia himpun, rencananya Panwaslu setempat akan kembali memanggil pelapor dan saksi guna pengembangan kasus selanjutnya.

“Besok saya dan tiga orang penerima amplop akan di panggil Panwaskab untuk proses tindak lanjut. Harapan saya supaya masalah itu dapat ditangani secara baik, agar kedepan hal serupa tidak terjadi,” ungkapnya.

Deva menyebut, bagi-bagi amplop ini dilakukan oleh salah satu oknum tim pemenangan nomor urut 3, sekira pukul 16.30 WIB (24/6) kemarin, sangat disayangkan oleh seluruh warga.

“Yah jangan begitulah caranya, kan tidak elok. Berjuang secara jujur, karena itu kami laporkan hal ini agar tidak terulang di masa tenang kampanye,” tandasnya.(*/red) 

Posted in
Tags in