Teguh Wibowo Nyatakan KNPI Versi Dian Assafri Ilegal

Februari 10, 2018 | [post-views]
Ketua-KNPI-Lampung-Teguh-Wibowo-Imelda-1-Agustus

KETUA DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lampung versi Kongres Papua, Teguh Wibowo menegaskan kepengurusan DPD KNPI Lampung pimpinan Dian Assafri dan kabupaten/kota versi Jakarta yang baru saja dilantik ilegal. 

“KNPI yang dipimpin Dian itu gak sah, melanggar AD/ART. KNPI se Lampung hasil Kongres Papua solid.  Lihat saja mereka membuat kepengurusan kabupaten/kota main tunjuk. Padahal diaturannya harus Musda artinya aturan nya gak jelas. Jadi mereka inkonstitusional,” tegas Teguh Wibowo, Jumat (9/2/2018).

Teguh menyatakan pihaknya akan mengadukan kepengurusan KNPI Lampung versi Dian Assafri ke kepolisian. “Karena mereka menggunakan nama dan logo KNPI. Di pusat kan lagi diadukan juga,” terangnya.

Ia pun mengimbau semua pihak untuk tidak terkecoh dengan kehadiran KNPI Lampung hasil kongres Jakarta. Sebab menurutnya satu-satunya kepengurusan KNPI Lampung yang sah yakni di bawah kepemimpinannya.  “KNPI mengimbau semua pihak bila KNPI yang sah hanya satu, di bawah kepemimpinan saya, sudah terdaftar di Kesbangpol dan Dispora,” ujar Teguh.

Pihaknya menyayangkan KNPI versi Dian yang hadir untuk memecah belah. Selain itu, ia juga menyesalkan Pemprov yang telah menyiapkan tempat pelantikan tanpa memperhatikan legalitas organisasi.

Sementara, kepengurusan KNPI Lampung yang diketuai Dian Assafri beserta DPD 15 kabupaten/kota telah dilantik di Pusiban, Jumat ini.

Seperti diketahui DPP KNPI terpecah menjadi dua yakni versi Fahd El Fouz dan Muhammad Rifai Darus.

Fahd El terpilih dalam Kongres Luar Biasa (KLB) KNPI di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, 2015 lalu.

Sedangkan, Muhammad Rifai Darus terpilih dalam Kongres DPP KNPI di Jayapura, Papua. ( jal/lan)

Posted in
Tags in