Polda Tetapkan Dokter R Sebagai Tersangka

Februari 10, 2018 | [post-views]
IMG-20180210-WA0000

BANDAR LAMPUNG (Biinar.com)- Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan oknum dokter berinsial R sebagai tersangka terkait kasus dugaan malapraktik salon perawatan dan kecantikan Skin Rachel yang beralamat di Jalan P. Ponogoro, Bandar Lampung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Aswin Sipayung. menjelaskan dokter R sudah ditetapkan tersangka. 

Korban dugaan malapraktik Eliana Subekti alias Cik Eli mengaku sudah mengetahui perkembangan kasus tersebut. Pihaknya baru mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) tersebut bahwa terlapor telah ditetapkan tersangka.

“Infonya, minggu ini atau minggu depan akan dipanggil untuk di BAP sebagai tersangka,” kata Cik Eli didampingi kuasa hukumnya Adi Sutrisno Simanjuntak di Bandar Lampung, Rabu (7/2/2018).

Cik Eli mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang cepat memproses laporannya tersebut. “Saya berterimakasih dengan aparat Polda karena kasus ini berjalan dengan baik dan cepat ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.

Adi menambahkan keterangan yang diterimanya bahwa oknum dokter R dijerat pasal 79 huruf C UU No. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dengan ancaman pidana penjara satu tahun, denda Rp50 juta. 

“Kami berharap kepolisian segera melimpahkannya ke Kejaksaan agar segera disidangkan,” ungkapnya

Selain itu, pihaknya juga terus memperjuangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Pihak korban menuntut dokter R membayar ganti rugi Rp100 miliar. Dimana hasil sidang kedua, Rabu (7/2/2018), akan dilakukan mediasi Antar kedua belah pihak. “Kita berharap ada titik temu, kerugian kita bisa dikabulkan majelis hakim,” tandas nya

Sebelumnya oknum dokter berinisial R dilaporkan atas dugaan malapraktek yang menyebabkan kulit lengan sebelah kiri Eliana Subekti terbakar karena proses peeling yang dilakukannya di salon perawatan dan kecantikan Skin Rachel melebihi dosis yang biasa diterapkan.

Eliana Subekti juga menuturkan bahwa dirinya sangat puas dengan kinerja kepolisian yang mana dengan ditetapkannya dokter R sebagai tersangka maka terpuaskanlah kerja keras dirinya dalam mencari ke keadilan.
“Ya saya sangat senang saat ini Karna perjuangan saya dalam mencari keadilan selama ini telah berhasil ,dengan satus dokter R menjadi tersangka,” ungkapnya (jal)

Posted in
Tags in