Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay Berdukacita Mendalam Atas Berpulangnya Prof. Dr Eddy Rifai

Agustus 18, 2023 | [post-views]
972697b532ff485c4d7778b9c45850cf

Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung turut berdukacita yang mendalam atas berpulangnya Guru besar Fakultas Hukum Unila Prof. Dr Eddy Rifai,  S.H.,M.H bin M. Rifai Matjik ke pangkuan Allah yang maha esa.

Menurut Mingrum Gumay, Guru besar Fakultas Hukum Unila Prof. Dr Eddy Rifai,  S.H.,M.H bin M. Rifai Matjik merupakan sosok yang sangat bersahaja dan sederhana. Beliau, sambung Mingrum, merupakan akademisi yang telah banyak menghantarkan anak didiknya meraih kesuksesan.

“Saya amat berduka mendengar kabar ini. Secara pribadi saya merasa amat kehilangan. Lampung telah kehilangan sosok ahli hukum yang sangat cerdas dan bersahaja,” ujarnya, Jum’at (18/8/2023).

Mingrum melanjutkan, dirinya merupakan salah satu mahasiswa (Alm) Aak yang saat ini menjadi Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, S.H.,M.H menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepulangan guru, menthor dan orang tua selama dirinya menjadi mahasiswa saat itu.

“Selamat jalan Prof, terimakasih atas ilmu yang diberikan sehingganya secara pribadi saya merasakaan manfaatnya sampai mengantarkan saya pula hingga di titik ini. Sekali lagi terimakasih prof dan selamat jalan Prof,” Ujar Mingrum yang juga sebagai alumni IKA Hukum Unila.

Diketahui Guru besar Fakultas Hukum Unila Prof. Dr Eddy Rifai,  S.H.,M.H bin M. Rifai Matjik meninggal di usia 62 Tahun akibat sakit yang diderita, alamat duka berada di Jl. Purnawirawan, Swadaya 7, Gunungterang Tanjung Karang Barat Kota  Bandar Lampung Provinsi Lampung.

Dari informasi yang berhaisl dihimpun, Prof. Dr. Eddy Rifai,  S.H.,M.H pernah menjabat Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Unila (1993-1996), Ketua BKBH Fakultas Hukum Unila (2002-2008), hingga Staf Ahli Bappeda Provinsi Lampung. (Advetorial)

Posted in
Tags in