Tanggamus-Program Sanitasi Pedesaan Padat Karya yang di realisasikan di Pekon Kemuning, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, diduga kuat menjadi ajang korupsi oleh Ketua Kelompok Swadaya masyarakat (KSM) di pekon setempat selasa (25/10/2022).
Diketahui bahwa pada tahun 2022 ini, Dinas PU Kabupaten Tanggamus, merealisasikan program sanitasi pedesaan padat karya yang diperuntukkan bagi masyarakat salah satunya seperti dipekon Kemuning Kecamatan Pulau Panggung.
Program tersebut dibagikan secara langsung ke sejumlah Pekon di Tanggamus,dengan cara membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) selaku pelaksana di pekon untuk direalisasikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR).
Namun sayang fakta yang terjadi diapangan justru berbanding terbalik dengan yang diharapkan oleh masyarakat.Dimana pada setiap fisik yang sudah dibangun dari program tersebut,banyak ditemukan ketidak sesuaian spesifikasi yang sudah ditentukan melalui regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pada saat awak media mencoba menelusuri ke lokasi pembuatan sanitasi jamban di pekon kemuning tersebut,didapati proses yang tidak sesuai,dimana untuk pembuatan nya berdasarkan aturan harus di buat terpisah dengan rumah sedangkan yang terjadi justru masih ada yang dibuat didalam rumah (Dapur).
Kemudian untuk ongkos tukang juga bukan dihitung perhari justru yang terjadi malah sifatnya diborongkan kepada pekerja.
“Kami sistem kerjanya Borongan Pak,untuk satu unit sanitasi ini kami kerjakan dengan diborong satu juta rupiah dan tiga ratus ribunya buat penggali spiteng dalam hal ini si penerima nya sendiri”jelas pekerja.
Diwaktu yang sama Ketua KSM Tono ikut memberikan keterangan,beliau menjelaskan bahwa pekon kemuning mendapatkan program sanitasi jamban ini sebanyak 50 unit,dan untuk saat ini sudah realisasikan tahap kedua berjumlah 22 item,setelah sebelumnya di tahap pertama berjumlah 12 unit.
“Untuk ukuran dan spesifikasi kita ngikutin RAB pak.utuk sistem pembayaran tukang ya kita borongkan,tentang berapa upah nya itu urusan pak lurah,saya cuma KSM yang diperintah untuk mengawasi di lapangan udah itu saja.untuk berapa anggaran per unit dalam pembuatan sanitasi jamban ini saya kurang tau yang tau bendahara saya pak”Jelas ketua KSM.
Keterangan demi keterangan yang di dapati ssngat beragam,sehingga memantik reaksi dari Ketua Lembaga Garuda Sakti DPW Lampung,Supriansah,SH.beliau menilai dari keterangan saja sudah tidak masuk akal dimana Semua keseluruhan tentang kegiatan sanitasi jamban ini sudah di atur sedemikian rupa,akan tetapi kenapa realisasinya masih tidak sesuai.
“Bagaimana mungkin Ketua KSM hampir tidak tau semua tentang mekanisme pembuatan jamban ini,malah justru kepala pekon yang punya peran penting,ini jelas bermasalah secara kan ini program swadaya masyarakat,dimana semuanya harus dikerjakan oleh masyrakat,kepala pekon hanya sifatnya mengetahui”tutur Suprian
Atas hal ini pihak DPW Lembaga Garuda Sakti akan berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melaporkan perihal realisasi sanitasi jamban di pekon kemuning yang diduga kuat menjadi ajang korupsi dan kong kalikong oleh satuan KSM dan kepala pekon setempat. (Roli)