Tanggamus – Diduga melakukan manipulasi data terkait Pengelolaan Anggaran dana,Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)di tahun anggaran 2021, Kepala Puskesmas Talang padang akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) oleh Lembaga Garuda Sakti (LGS) DPW Lampung, Senin (19/09/2022).
Sejak dilayangkan surat permohonan klarifikasi pada tanggal 14/09, perihal Pengelolaan anggaran dana BLUD di tahun 2021 oleh Puskesmas setempat, dua hari berselang Ketua Lembaga Garuda Sakti DPW lampung Supriyansyah,SH beserta tim, mencoba untuk menyambangi kantor UPT Puskesmas Talang Padang demi memintai keterangan. Supriyansyah bertemu langsung dengan KUPT Puskesmas Talang Padang dr.Eka Priyanto di ruang kerja beliau, Jumat 16/09.
Dalam kesempatan itu, penjelasan demi penjelasan yang disampaikan KUPT dalam sesi wawancara, berbanding terbalik dengan yang terdapat pada data realisasi anggaran. Sehingga menimbulkan dugaan kuat tentang penyelewengan anggaran dana yang begitu pantastis tersebut. Pasalnya dari jawaban saat di konfirmasi, dr.Eka terkesan tidak menceritakan secara gamblang, tentang berapa pagu anggaran dana BLUD yang di terima oleh Puskesmas Talang Padang beserta berapa jumlah silpa di tahun Anggaran 2021 tersebut. Beliau hanya mengira-ngira saja.
“Nilai anggaran 2.5 Miliar itu masih rancangan sementara intinya gak habis sampai 2,5, untuk belanja barang dan jasa pun tidak semua di belanjakan hanya menyesuaikan dengan kebutuhan dari Puskesmas. Yang terpakai dari dana tersebut kalau tidak salah cuma 2,2 miliar saja, kalo gak salah saya lupa juga, artinya tidak sesuai dari perkiraan awal yang semulanya mencapai 2,5 miliar di perkiraan awal,” jelasnya Eka
Lebih Lanjut dr.Eka menjelaskan bahwa untuk tenaga medik di Puskesmas Talang Padang sendiri berjumlah 100 orang. Saat dihitung bersama saat di konfirmasi jumlah nya berubah-ubah justru tidak cukup untuk 100 tenaga medik seperti yang di terangkan.
Terkait hal tersebut, Ketua Lembaga Garuda Sakti DPW Lampung Supriyansyah,SH menilai Kepala Puskesmas Talang padang tidak kompeten dalam memberi penjelasan tentang perjalanan realisasi dana BLUD tersebut, Pasalnya dr.Eka cenderung menutup-nutupi kebenaran yang sesungguh nya, sehingga menimbulkan dugaan kuat bahwa telah terjadi praktik korupsi di Puskesmas Talang padang tersebut.
“Bagaimana mungkin Anggaran BLUD di tahun 2021 jelas pada Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tercatat senilai 2,5 miliar rupiah. Setelah dilakukan perubahan menjadi 2,7 miliar rupiah sementara yang di jelaskan oleh KUPT hanya di pakai 2,2 miliar rupiah, ketika ditanya berapa silpa BLUD di tahun 2021 beliau tidak bisa menjawab,” ata Supriyansyah.
Masih banyak lagi kejanggalan-kejanggalan yang diduga disembunyikan oleh KUPT dalam penjelasannya. Seperti belanja obat-obatan dia tidak menerangkan secara signifikan dimana tempat berbelanja obat tersebut dan seperti apa prosesnya. Oleh sebab itu Supriyansyah beserta tim dalam waktu dekat akan segera melaporkan KUPT Puskesmas Talang Padang kepada APH. (Roli)