DPRD Lampung Bersama Gubernur Tandatangani Raperda Perubahan APBD 2021

Agustus 23, 2021 | [post-views]
5.1

KETUA dan Para Wakil Ketua DPRD bersama Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dalam Sidang Paripurna, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (23/8/2021).

Rapat Paripurna Istimewa Pembicaraan Tingkat II dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, didampingi Wakil Ketua Hj. Ririn Kuswantari, Raden M Ismail dan Fauzan Sibron.

Penandatangan tersebut menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp 7,538 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp 7,557 triliun dan Pembiayaan bersumber SiLPa sebesar Rp 190,917 miliar. “Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini merupakan rangkaian dalam proses penyusunan dan penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah,” ujar Gubernur Arinal.

Menurut Arinal, Paripurna ini merupakan hasil kesepakatan akhir pembahasan Perubahan APBD T.A 2021 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan Raperda ini sangat penting artinya bagi kita semua untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya,” lanjutnya.

Hal ini dilakukan, kata Arinal Djunaidi agar Raperda tersebut lebih berkualitas dan berdaya guna. “Untuk itu atas kerjasama yang telah terbina selama ini dapat lebih ditingkatkan sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang,” ujarnya.

Selanjutnya Raperda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. (Advetorial)

Tags in